Manado, (AntaraSulut) - Hibah bantuan pasca bencana dari Dirjen perimbangan keuangan Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp9 miliar akan dialokasikan untuk membangun infrastruktur yang rusak pascabencana tahun 2014.

"Hibah pasca bencana ini dialokasikan untuk membangun talud perkuatan tebing, jembatan kecil, jalan hingga saluran air. Infrastruktur ini rusak pada saat bencana tahun lalu. Bantuan yang kami terima tidak akan dialokasikan untuk membangun rumah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tomohon Robby Kalangi di Tomohon,

Ia mengatakan, volume pekerjaan infrastruktur yang akan dibangun masih dalam tahapan perhitungan dengan melibatkan instansi teknis terkait seperti dinas pekerjaan umum.

"Kami masih menghitungnya atau merencanakan penggunaan anggarannya sambil menunggu anggaran tersebut dikucurkan pemerintah pusat. Kalau sudah dikucurkan, pasti segera dilaksanakan," katanya.

Bila anggaran sudah masuk ke kas daerah, durasi waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur tersebut selama 12 bulan setelah anggaran diterima.

Kalangi mengajak seluruh elemen warga Kota Tomohon ikut mengawasi pembangunan infrastruktur yang dibiayai hibah pemerintah pusat ini dengan segera melaporkan ke instansi teknis bila didapati pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Harapannya bantuan hibah bencana ini terpakai sesuai dengan perencanaan dan dibangun sesuai dengan spesifikasi. Begitupun dengan pertanggungjawabannya. Kalau memang kwalitas pengerjaannya tidak bagus, tidak sesuai dengan standar segeralah laporkan kepada kami. Masyarakat juga berhak untuk mengawasinya," ujarnya.

Selain Kota Tomohon, Kementerian Keuangan juga mengucurkan bantuan hibah kepada BPBD Provinsi Sulut dialokasikan sebesar Rp1,47 miliar, BPBD Kabupaten Minahasa Rp14,42 miliar, BPBD Kota Manado Rp213,30 miliar, serta BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow Rp12,4 miliar.

Selanjutnya, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Rp7,88 miliar, BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp7,12 miliar dan BPBD Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp7,85 miliar.***3***



(T.K011/B/A029/A029) 12-10-2015 21:19:49

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024