Minahasa Tenggara, (ANTARA Sulut) - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPMP2SP) Kabupaten Minahasa Tenggara Frits Mokorimban meminta para pengusaha di daerah tersebut melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Saat ini masih banyak dari pengusaha di daerah ini belum melakukan pengurusan SIUP," katanya Frits di Ratahan, Rabu.

Dirinya menuturkan saat ini pihaknya memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk melakukan pengurusan SIUP tersebut.

"Pada hal sudah ada kemudahan bagi mereka yang ingin melakukan pengurusan izin tersebut, bahkan tidak ada pungutan yang kita berikan," ujarnya.

Sampai saat ini menurut Frits, terdata telah ada 173 SIUP yang dikeluarkan pihaknya untuk berbagai jenis usaha perdagangan.

"Ini pun belum semuannya, makanya kita harapkan para pengusaha dapat melakukan pengurusan SIUP," katanya.

Frits menambahkan dengan adanya kepemilikan SIUP akan membantu dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

"Seperti dalam pengurusan penambahan modal melalui perbankan, dengan adanya SIUP akan sangat membantu pengusaha," tandasnya.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor :
Copyright © ANTARA 2024