Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral melayani publik menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) wali kota dan wakil wali kota 9 Desember.

"Bersamaan dengan pilkada, pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan tahun 2015 sebagai tahun kerja, kerja dan kerja bagi seluruh ASN," kata Sekretaris Daerah Kota Arnold Poli di Tomohon.

Berkaitan dengan pelayanan publik yang dilakukan ASN, pemerintah kota mengingatkan seluruh ASN melaksanakan tugas sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan golongan masyarakat dari status, pilihan dan perbedaan pandangan dalam pilkada 2015 ini.

"Seluruh jajaran hendaknya mengedepankan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat dan tidak ikut serta dalam euforia pilkada yang tengah berlangsung saat ini," katanya.

Apalagi, kata mantan asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan Pemprov Sulut ini, ASN secara terang-terangan memihak salah satu calon yang mencederai azas pelaksanaan pilkada.

"Kembali kami menegaskan bahwa ASN harus netral dalam pilkada, dan tidak turut serta dalam politik praktis," ujarnya.

Dia menambahkan, perlu diketahui dan diingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Tomohon bahwa dalam pelaksanaan pilkada secara langsung dan serentak tahun ini akan diawasi berbagai lembaga dan institusi hukum yang nantinya menindak pelanggar aturan baik sebagai penyelenggara, peserta dan pemilih.

"Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing hendaknya selalu berkoordinasi secara berjenjang dengan pimpinan dan dikomunikasikan dengan atasan langsung. Perlu diperhatikan juga penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujarnya.***2***








Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024