Manado, 2/9 (AntaraSulut) - Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk meningkatkan kemandirian narapidana dan klien masyarakat bagi warga binaan di Lapas Anak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kali ini kita akan fokus peningkatan kemandirian narapidana di Lapas Anak Tomohon dan Lapas Kelas II B Tondano," kata Kepala Kantor BI Perwakilan Sulut Peter Jacobs saat serah terima bantuan Program Sosial BI (PSBI) di Manado, Rabu.

Peter mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan keterampilan serta mendorong kemandirian narapidana dan klien pemasyarakatan.

"Dan mendukung pengendalian inflasi melalui demonstration plot (demplot) komoditas tanaman pangan dan hortikultura penyumbang inflasi di Kota Manado," katanya.

Jadi, katanya, bantuan ini sebesar Rp55 juta dalam bentuk demplot baik beras, cabai maupun komoditas lainnya yang dapat menunjang perekonomian daerah, serta mendukung penguatan ketahanan pangan melalui diversifikasi pangan dengan replika klaster.

Dia mengatakan secara makro, peningkatan kemandirian narapidana merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk embangun bangsa, karena pembangunan pada hakekatnya harus melibatkan semua elemen masyarakat, sebagaimana yang kita lakukan hari ini.

Dan, katanya, secara mikro peningkatan kemandirian ini merupakan sebuah proses untuk menyiapkan bekal bagi narapidana, agar setelah bebas nanti dapat hidup mandiri dan memperbaiki kualitas hubungan dengan keluarga dan masyarakat.

Program kerja sama ini sekaligus merupakan turunan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan BI yang ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 2014, dan khusus di Sulut pada tanggal 27 April 2015, bertepatan dengan Hari Pemasyarakatan Indonesia.

Dalam penyerahan bantuan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Kemenkum dan HAM dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut serta MUI Sulut.***4***




Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024