Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, instansi vertikal serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyamakan persepsi tata cara perjanjian kerja sama, kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhon Palandung.

"Apabila antarinstansi terkait terjadi kesamaan pandangan saat membangun perjanjian kerja sama, maka akan memberikan manfaat optimal untuk pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik ke arah yang lebih baik," kata Asisten di Manado, Selasa.

Kesamaan pandangan ini, kata dia, sejalan dengan tuntutan birokrasi publik yang memberi arah jelas kepada penanggung jawab pemerintahan seperti gubernur, bupati dan wali kota.

Menurut dia, paradigma penyelenggaraan pemerintahan "rule government" memberi implikasi langsung terhadap penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan selalu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, paradigma "good governance" memberi arah penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik tidak semata-mata didasarkan pada pemerintah tetapi juga seluruh elemen atau multi pemangku kepentingan.

"Ini akan berimplikasi baik dalam lingkungan internal birokrasi maupun di luar birokrasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Glady NL Kawatu mengatakan, menyamakan pandangan terhadap tata cara membangun perjanjian kerja sama antarpemangku kepentingan dilakukan melalui bimbingan teknis.

"Bimtek ini sebagai sarana transformasi pengetahuan dan pemahaman hak dan kewajiban dari masing-masing pihak manakala membangun kerjasama," katanya.

Selain itu, wadah ini sebagai media menyamakan persepsi tata penulisan serta bentuk naskah perjanjian sehingga pemangku kepentingan terkait pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal maupun LSM mempunyai satu pemahaman yang sama mengoptimalkan sinergitas.

"Kita sama-sama memiliki komitmen menciptakan good governance dan clean government di Provinsi Sulut," katanya.***4***





(T.K011/B/G004/G004) 01-09-2015 21:14:37

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024