Manado, 2/9 (AntaraSulut) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara Faizal Anwar mengatakan kesejahteraan petani di provinsi tersebut mengalami penurunan sebesar 0,32 persen pada Agustus 2015.

"Pada bulan Agustus 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulut sebesar 95,11 atau turun sebesar 0,32 persen dibanding NTP Juli 2015 sebesar 95,42," kata Faizal di Manado, Rabu.

Penurunan NTP ini, katanya, disebabkan peningkatan indeks harga diterima petani masih kurang terlalu besar dibandingkan dengan peningkatan indeks harga dibayar petani, dengan masing-masing perubahan indeks sebesar 0,60 persen untuk indeks diterima dan 0,93 persen perubahan yang terjadi pada indeks dibayarkan petani.

NTP tahun kalender dan YoY menurun masing-masing sebesar 2,31 persen dan 4,65 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulut di bulan Agustus 2015 sebesar 103,73 atau meningkat sebesar 0,51 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya sebesar 103,21.

Dia mengatakan NTP pada bulan Agustus 2015 sebesar 95,11 atau menurun sebesar 0,32 persen dibanding NTP bulan Juli 2015 sebesar 95,42 persen.

Hal ini, katanya, disebabkan indeks diterima petani melalui harga barang/produk pertanian yang dihasilkan memiliki peningkatan lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan indeks yang dikeluarkan petani berupa konsumsi rumah tangga dan keperluan produksi pertanian.

Di sisi lain NTP Sulut masih berada di bawah nilai 100, artinya bahwa daya beli petani atau kesejahteraannya di daerah itu masih belum lebih baik dibandingkan dengan keadaan di tahun dasarnya 2012.

Indeks harga diterima petani (It) adalah indeks berasal dari seluruh harga-harga didapatkan petani dari hasil penjualan seluruh komoditi pertanian yang diusahakan.

Pada bulan Agustus 2015 indeks harga diterima petani (It) di Sulut mencapai nilai 114,36. Indeks harga diterima ini mengalami peningkatan sebesar 0,60 persen jika dibandingkan dengan keadaan di bulan Juli 2015 sebesar 113,68.

Peningkatan It terjadi hampir di seluruh subsektor pertanian, dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,38 persen.

Indeks harga dibayar petani (Ib) dapat menunjukkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya rumah tangga petani merupakan bagian kelompok terbesar di daerah perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Dia mengatakan indeks harga dibayar petani (Ib) Sulut di bulan Agustus 2015 adalah sebesar 120,25, meningkat sebesar 0,93 persen dibandingkan bulan Juli 2015, sebesar 119,14.

Peningkatan indeks Ib terjadi di seluruh sub sektor pertanian, dimana pertumbuhan terbesar berada pada subsektor perikanan tangkap sebesar 1,21 persen, katanya.****3***

(T.K005/B/M019/M019) 02-09-2015 08:43:25

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024