Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, menggelar konsultasi publik untuk menyusun rencana detil tata ruang kota (RDTRK) 2015.

"RDTRK yang sudah disusun untuk tahun anggaran ini adalah kawasan Kawasan Kecamatan Mapanget, Bunaken, Malalayang, Tuminting, Sario, Wenang, Tikala, Paal Dua dan Wanea, khusus pekan ini adalah Singkil," kata Sekretaris daerah Kota Manado, Haefry Sendoh, di Manado.

Sendoh mengatakan, penyusunan RDTRK tersebut adalah amanat undang - undang Nomor 26/2007 tentang penataan ruang dan peraturan pemerintah Nomor 15/2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang yang harus dilaksanakan seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Mengingat pentingnya hal tersebut, kata Sendoh, maka seluruh keterlibatan dan partisipasi aktif semua pihak, baik pemerintah, swasta dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Dia mengatakan, dari sembilan kecamatan yang sudah disusun, Mapanget dan Bunaken sudah msuk dalam fokus grup diskusi, demikian juga dengan kawasan Malalayang, sedangkan sisanya Kawasan Tuminting, Singkil, Sario, Wenang, Tikala, Kawasan Paal II, Wanea belum sampai ke tahapan tersebut.

Sementara Kepala dinas tata kota Manado, Benny Mailangkay mengatakan, RDTRK adalah tindaklanjut dari RTRW agar lebih operasional, fungsional, andal, berjati diri, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

"Produk RDTRK ini merupakan acuan dalam pemberian izin pemanfaatan ruang antara lain izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.

Dia mengatakan konsultasi publik bertujuan untuk menjaring aspirasi awal sekaligus pemberitahuan bahwa kegiatan penyusunan RDTRK akan dilaksanakan tahun ini.***2***



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 01-09-2015 21:24:23

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024