Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado menjelaskan mekanisme pencairan dana sertifikasi dan makan minum kepada 4.100 guru di daerah itu.

"Sampai saat ini dana sertifikasi dan makan minum memang belum sepenuhnya tersalur kepada para guru, bukan karena sengaja, tetapi karena masih dalam proses," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut di hadapan para guru di Manado.

Lumentut mengatakan, guru harus memahami lamanya waktu yang diperlukan Dinas Pendidikan Manado untuk menyalurkan dana setifikasi dan makan minum para guru, karena harus memeriksa dengan benar semua data penerima.

Dia menyesalkan sikap para guru yang masih protes, dan belum memahami benar bagaimana mekanisme pencairan dana yang merupakan haknya masing-masing.

Lumentut menegaskan, Dinas Pendidikan tidak menyelewengkan dana sertifikasi yang merupakan hak para guru, karena dananya masih aman tersimpan di kas daerah.

Dia mengingatkan para guru untuk paham mekanismenya, supaya tidak menimbulkan fitnah kepada kepala daerah maupun Dinas Pendidikan, sebab menurutnya sekarang BPK maupun KPK "memelototi" keuangan daerah, jadi tak mungkin ada yang sengaja menahan hak para guru.

Sebelumnya para guru di Manado mengeluhkan dana sertifikasi triwulan pertama dan kedua yang belum dicairkan Dinas Pendidikan, padahal semua data yang dibutuhkan sudah masuk ke instansi berwenang.

Selain itu, guru juga mengeluhkan dana makan minum sebesar Rp600 ribu per orang setiap bulan yang belum disalurkan selama Januari sampai Juli 2015. ***4***





(T.KR-JHB/B/E005/E005) 01-09-2015 11:58:25

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024