Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawsi Utara mempertegas tata batas wilayah dengan provinsi tetangga serta batas wilayah antar kabupaten/kota di dalam Provinsi Sulut.

"Kejelasan tata batas provinsi dan 15 kabupaten dan kota di Sulut sebagai indikator penentuan alokasi anggaran," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut Jhon Palandung di Manado.

Dikatakan, pentingnya penegasan tentang batas wilayah mendesak dilakukan karena kewenangan yang dimiliki daerah sangat ditentukan oleh batas-batas wilayah pemerintahan tersebut.

Penegasan tentang tata batas wilayah itu dibahas secara khusus pada Rakor Fasilitasi dan Sosialisasi Batas Daerah Antarprovinsi dan Antarkabupaten dan Kota di Provinsi Sulut.

Pentingnya ketegasan tata batas terkait anggaran di antaranya menyangkut dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) serta dana bagi hasil (DBH).

Di sampingi itu, batas daerah dapat menentukan apakah suatu wilayah memiliki potensi penghasil sumber daya alam (SDA).

"Karena itu batas-batas wilayah harus jelas, tegas apakah antarkabupaten, kabupaten dan kota, atau antarprovinsi," ujarnya.

Dia menambahkan, mewujudkan ketegasan batas daerah di lapangan diperlukan survei pemetaan yang memenuhi validitas, standar dan aturan kartografis.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Boslar Sanger mengatakan, rakor yang diikuti kabag pemerintahan kabupaten/kota, camat, hukum tua dan ketua badan permusyawaratan desa (BPD) di daerah saling berbatasan untuk meningkatkan koordinasi pembinaan dan pengawasan (korbinawas).

Selain itu, pengenalan peraturan perundang-undangan dalam hal pengendalian penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota serta tertib administrasi.***2***





(T.K011/B/M019/M019) 27-08-2015 06:40:54

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024