Manado, (ANTARA Sulut) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara bertambah Rp23,21 miliar setelah perubahan anggaran ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

"APBD sebelumnya berjumlah Rp584,70 miliar bertambah Rp23,21 miliar menjadi Rp607,91 miliar," kata Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman di Tomohon.

Dia mengatakan, pendapatan daerah sebelumnya berjumlah Rp545,47 miliar bertambah sebesar Rp15,22 miliar menjadi Rp560,69 miliar.

Ketambahan Rp15,22 miliar, akan diplot untuk pendapatan asli daerah, di mana pos tersebut sebelumnya Rp24,98 miliar bertambah Rp50 juta menjadi Rp25,03 miliar.

Selanjutnya, dana perimbangan yang sebelumnya berjumlah Rp426,68 miliar bertambah Rp13,55 miliar menjadi Rp440,24 miliar.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sebelumnya berjumlah Rp93,79 miliar bertambah Rp1,62 miliar menjadi Rp95,41 miliar.

Sementara itu dari plot anggaran belanja tidak langsung, kata dia, mengalami perubahan dari Rp319,01 miliar berkurang Rp800,38 juta menjadi Rp318,21 miliar.

Pos belanja langsung yang sebelumnya dianggarkan Rp265,69 miliar bertambah Rp24,01 miliar menjadi Rp289,70 miliar.

Dia menambahkan, pada pos pembiayaan, penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp41,16 miliar bertambah Rp7,40 miliar menjadi Rp48,56 miliar.

Pada pos pengeluaran yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,93 miliar berkurang
Rp586,39 juta menjadi Rp1,34 miliar.

Sedangkan, pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp39,23 miliar bertambah Rp7,98 miliar menjadi Rp47,22 miliar.

Rapat paripurna penetapan ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) 2015 disetujui tiga fraksi yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak.***3***

(T.K011/B/M019/M019) 26-08-2015 21:44:15

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024