Manado, 27/8 (AntaraSulut) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan membantu revitalisasi pasar lelang komoditi agro (PLKA) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Saat ini kami membantu menyiapkan revitalisasi PLKA di Sulut yang rencananya akan direalisasikan pada 2016," kata Kasubbag Pengawasan dan Pengelolaan Agunan dan Lembaga Sertifikasi Kementerian Perdagangan Dharmawan di Manado, Kamis.

Dia mengatakan jika PLKA telah direvitalisasi pada tahun 2016 maka sepenuhnya akan dikelolah oleh pihak swasta dan pemerintah hanya sebagai pengawas.

Dan, katanya, diharapkan revitalisasi PLKA ini akan mampu meningkatkan nilai transaksi dalam PLKA yang selama ini terjadi.

PLKA telah diatur dalam UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, bahwa pemerintah dan pelaku usaha secara sendiri-sendiri atau bersama mengembangkan sarana perdagangan, antara lain PLKA.

Dengan revitalisasi PLKA, maka pemerintah akan menjadi fasilitator saja, dan pihak swasta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.

"Diharapkan dengan adanya revitalisasi PLKA, selain mempertemukan petani dan pelaku usaha, juga ada efisiensi mata rantai perdagangan, pembentukan harga yang transparan, referensi harga serta meningkatkan ekonomi daerah," jelasnya.

Ada 13 provinsi yang telah melakukan PLKA yakni Jawa Timur, Sulawesi Utara, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Revitalisasi PLKA, katanya, akan mandiri dan profesional dalam unit bisnis jasa pemasaran komoditas.***3***


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024