Manado, 20/8 (Antara Sulut) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) perubahan APBD 2015, di Manado, Senin 10 Agustus 2015.
     
Rapat paripurna tersebut dipimpim Ketua DPRD Sulut Steven Kandou didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manoppo dan dihadiri Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Wakil Gubernur Djauhary Kansil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
     
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, mengatakan berdasarkan hasil rapat pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)  disepakati bahwa guna  mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015, telah diberikan tambahan dana.
     
"Tambahan dana itu bagi KPU Provinsi Sulut Rp36,4 miliar, Bawaslu Sulut Rp32,7 miliar, Kesbangpol Rp2,5 miliar dan pengamanan untuk Pilkada Rp5 miliar," kata Kandouw.
     
Dia mengatakan, Pemerintah provinsi Sulut juga diharapkan mengakomodir aspirasi masyarakat yang didapatkan melalui masa reses pada perubahan APBD 2015.
     
"Pemerintah harus lebih memfokuskan perhatian kepada kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan, serta perbaikan dan peningkatan infrastruktur berkaitan dengan pelayanan publik yang lebih menyentuh dan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.
     
Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 88 ayat 1 peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006, yang telah diubah dengan peraturan Mendagri nomor 59 tahun 2007, tentang perubahan atas aturan Mendagri mnomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
     
"Bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati dalam rapat pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD," kata Kandouw.
     
Gubernur Sinyo Sarundajang mengatakan menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing daerah berdasarkan potensi lintas dimensi.
     
"Ini terus dipacu  melalui penguatan pilar-pilar penggerak dalam menjawab visi pembangunan daerah yaitu demi terwujudnya masyarakat Sulut yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera," katanya.
     
Sarundajang mengatakan, nota kesepkatan  KUA PPAS perubahan APBD Sulut tahun 2015, secara substansi menyangkut dua bagian penting yakni kebijakan  pendapatan dan belanja daerah.
    
Besaran anggaran yang diusulkan diperuntukkan pada 21 program kegiatan mendesak penting termasuk didalamnya pengamanan Pilkada serentak.
    
Selain itu aloksi anggaran pada program dan kegiatan menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses pimpinan dan anggota DPRD.
     
"Saya percaya sinergitas kita bersama saat ini akan semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah khususnya terhadap pemantapan, Sulut sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasific," kata Sarundajang.***





Pewarta : Liputan Khusus
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024