Manado, (Antara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) membahas penjabat bupati/wali kota dalam suatu rapat koordinasi dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut John Palandung,MSi.

"Rapat tersebut sehubungan akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015 di tujuh kabupaten/kota di provinsi tersebut dan pemilihan gubernur dan wakil Sulut," kata Kasubag Penerangan dan Publikasi Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, AY Rambing S.Sos mengutip pernyataan John Palandung, di Manado.

Humas Rambing mengatakan rapat tersebut berlangsung di ruang asisten I itu juga dalam rangka menyosialisasikan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/3262/sj tentang pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pengangkatan penjabat kepala daerah.

Dalam rakor tersebut, Palandung menjelaskan surat edaran menteri terkait pengisian kekosongan jabatan bupati/wali kota saat pelaksanan pilkada 9 Desember nanti.

Sedangkan untuk pemilihan gubernur, DPRD Provinsi mengusulkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Mendagri dengan melampirkan risalah rapat paripurna dan keputusan DPRD provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur. Peraturan tersebut dilaksanakan sama halnya juga dengan kabupaten/kota.

Asisten Palandung menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wali kota, gubernur mengusulkan tiga orang nama calon penjabat kepada mendagri.

Tiga pejabat itu berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki pengalaman dibidang pemerintahan dan dapat menjaga netralitas PNS dalam penyelenggaraan pilkada dengan melampirkan SK pangkat dan SK jabatan akhir serta bio data calon penjabat bupati/wali kota.

Usul tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan ubernur dan wakil gubernur serta mantan bupati-wakil bupati, wali kota - wakil wali kota.

Rakor tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Ch. Talumepa,Msi, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong, Kepala Biro Organisasi Farly Kotabunan,SE, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut Glady Kawatu,SH, serta perwakilan dari daerah yang akan melaksanakan pilkada di Sulut.***2***


Pewarta : Jootje Kumajas
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024