Manado, (ANTARA Sulut) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Manado, meminta, usaha kuliner tepi laut harus memasang perangkap lemak dalam sistem pengolahan limbah untuk mencegah pencemaran laut.

"Hal tersebut harus dilakukan, untuk mencegah lemak serta limbah kuliner lainya mencemarkan laut karena dapat merusak ekosistem," kata Kepala DKP Manado, Meisje Wollah, di Manado.

Wollah mengatakan, terumbu karang itu sensitif dan mudah rusak jika terkena limbah terutama lemak dan kotoran lainnya, sehingga harus dijaga semaksimal mungkin.

Dia mengatakan, jika terumbu karang rusak, maka ekosistem di laut juga tidak akan seimbang sehingga perlu dilakukan pencegahan masuknya limbah kelaut dengan cara menggunakan perangkap lemak di seluruh usaha kuliner tepi pantai.

Menurut Wollah dasar hukum untuk mencegah pencemaran laut tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Manado nomor 57/2014 tentang pencegahan pencemaran pesisir pantau dan sudah disosialisasikan kepada para pengusaha.

"Bahkan untuk membuat Perwal tersebut dipatuhi, maka DKP melakukan sosialisasi msecara intensif kepada para pengusaha sehingga benar-benar dilaksanakan," katanya.

Selain itu, menurut Wollah untuk memastikan peraturan tersebut ditaati, maka pihaknya selalu melakukan pemeriksaan secara rutin di intalasi pembuangan limbah usaha kuliner apakah tetap berfungsi dengan baik atau tidak.

Sehingga menurutnya, kondisi tetap dapat dikontrol dengan baik, dan keadaan pesisir pantai, terumbu karang dan ekosistem laut di Manado, pada umumnya tetap terpelihara.

Dia mengakui memang kondisi terumbu karang di pesisir Manado, khususnya di kawasan wisata Bunaken memang bersampah karena perilaku manusia yang sembarangan membuang sampah sehingga sampai ke area tersebut.***1***


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024