Manado,  (ANTARA Sulut) - Sebanyak 25 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dilantik pada 24 Juni, belum menerima honorarium.

"Seharusnya mereka sudah menerima honor pada 24 Juli, tetapi akibat keterlambatan pencairan anggaran dari Pemerintah Kota Tomohon, sehingga mereka belum mendapatkan hak mereka," kata Ketua Panitia Pengawas Rita Kambong di Tomohon.

Kambong mengatakan, jajarannya telah mengajukan pencairan anggaran tahap kedua sebesar Rp500 juta, namun hal tersebut belum terealisasi karena kesibukan bagian pengelola keuangan pemerintah kota.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini proses pencairan anggarannya segera terealisasi. Apalagi ini untuk pembayaran honorarium mulai dari petugas pengawas lapangan hingga anggota panwas," katanya.

Dia menambahkan, belum terpenuhinya pencairan anggaran tahap kedua ini, panwas kota terpaksa menggunakan anggaran sendiri untuk memenuhi kebutuhan operasional.

"Kami merasa bahwa sistem pencairan anggaran begitu sulit. Tapi kami mencoba memahaminya, sebab kami tahu pengelolaan keuangan harus mengikuti standar. Apalagi saat ini Kota Tomohon meraih opini wajar tanpa pengecualian," ujarnya.

Pada tahap pertama, lanjut dia, pemerintah kota mengucurkan anggaran sebesar Rp300 juta, dan anggaran tersebut telah teralokasi sesuai dengan perencanaan.

"Pertanggungjawaban penggunaan anggarannya sudah kami masukkan. Meski terlambat proses pencairan tahap kedua, kami optimistis tugas pengawasan berjalan baik," katanya.

Pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota 9 Desember mendatang, Pemerintah Kota Tomohon mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk operasional panwas.***4***







(T.K011/B/G004/G004) 28-07-2015 21:47:30

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024