Manado, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerukan pemilihan kepala daerah (pilkada) damai pada 9 Desember mendatang.

"Pilkada Kota Tomohon adalah bagian dari hajatan nasional pilkada serentak yang harus disukseskan semua pihak termasuk di dalamnya masyarakat," kata Kepala Divisi Data dan Sumber Daya Manusia Harryanto Lasut di Tomohon.

Pilkada yang dilaksanakan serentak, termasuk di Kota Tomohon, kata dia, adalah implementasi dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

"Proses demokrasi ini adalah bagian dari bagaimana menghasilkan pemimpin ke depan. Karena itu kami menyerukan seluruh masyarakat ikut menyukseskannya," katanya.

Salah satu indikator suksesnya pesta demokrasi ini, kata dia, adalah tidak terjadinya gesekan sosial, dan situasi kondusif seperti ini yang diharapkan.

Dia pun mengajak masyarakat ikut berpartisipasi aktif pada tanggal 9 Desember nanti dengan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani.

"Mari kita ciptakan pilkada damai, tanpa perselisihan, rasa memiliki karena kita adalah satu komunitas yang mengusung semangat torang samua basudara (kita semua bersaudara)," ujaknya.

Sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Sulut menggelar pilkada bupati/wakil bupati, wali kota/ wakil wali kota serentak, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.***2***




Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024