Manado, (ANTARA Sulut) - Petahana Harley Alfredo Benfica Mangindaan dan pasangannya Jimmy Asiku yang diusung Partai Gerindra dan Hanura, Selasa, pukul 14.30 Wita resmi mendaftar di KPU Manado.

"Sesuai dengan ketentuan, surat penggabungan antara partai Gerindra dan Hanura dinyatakan sah," kata Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi, di kantor KPU Manado.

Paransi mengatakan, persyaratan SK penetapan partai Gerindra dan Hanura semuanya sah karena ditanda tangani langsung oleh ketua umum DPP masing-masing yakni Prabowo(Gerindra) dan Wiranto(Hanura) dengan tanda tangan dan cap basah.

Menurut Paransi, semua persyaratan dari calon wali kota Harley Mangindaan baik SKCK, ijazah, LHKPN, surat pernyataan pengunduran diri dari PNS dinyatakan sah, tetapi bukan dari jabatan sebagai wakil wali kota Manado.

"Sedangkan untuk pasangan calon Jimmy Asiku semuanya juga sah termasuk surat pernyataan sedang tidak pailit sehingga semuanya dinyatakan sah," kata Paransi.

Paransi mengatakan, semua persyaratan yang dimasukan oleh pasangan calon tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan KPU.

Harley Mangindaan kepada wartawan mengatakan akan tetap menjalankan semua tugasnya sebagai wakil wali kota Manado sampai mengakhiri masa jabatan.

Dia pun mengatakan siap menghadapi Pilkada pada 9 Desember nanti dengan usungan dua partai yakni Gerindra dan Hanura dan melalui semua tahapan dengan sabar.

"Saya siap bertarung di Pilkada, tetapi tetap menjalankan tugas sebagai wakil wali kota, karena belum selesai masa jabatan, dan tentu saja hubungan saya dengan siapapun semuanya baik-baik saja," katanya.

Sementara Jimmy Asiku mengatakan, bersama Harley Mangindaan siap memenangkan Pilkada Manado 2015 nanti untuk melayani seluruh warga kota Manado.***2***





Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024