Manado, (AntaraSulut) - Penertiban baliho pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tomohon, kata Ketua Panitia Pengawas Rita Kambong.

"Kalau sudah ditetapkan, kita langsung bergerak. Tapi bukan diranah KPUD atau panitia pengawas yang akan melakukan penertiban," kata Rita di Tomohon.

Setelah ditetapkan, kata dia, panwas akan menyurat ke Pemerintah Kota Tomohon untuk melaksanakan penertiban.

Kambong mengatakan, untuk alat peraga kampanye, nantinya akan dikeluarkan oleh KPUD.

"Itu yang saya katakan tadi penertiban bukan oleh panwas atau KPUD. Nanti pemkot yang akan menertibkannya," tegasnya.

Sementara itu, dari pantauan wartawan Antara, ruas jalan utama maupun kelurahan menjadi media sosialisasi pasangan calon wali kota/wakil wali kota Tomohon.

Beberapa calon yang gencar melakukan pencitraan di antaranya Jimmy F Eman - Syerly Adelyn Sompotan (melalui jalur independen), Jhony Runtuwene - Vonny Paat (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)Maria Pijoh.

"Semestinya alat peraga kampanye ini sudah ditertibkan panitia pengawas ataupun KPUD. Apalagi, sosialisasi ini sudah dilakukan beberapa bulan sebelum pentahapan dimulai," ujar Ronny FD Rompis, warga Tomohon.***2***






Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024