Minahasa Tenggara, 27/7 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai melakukan pemutakhiran data dan legalitas pemilih untuk pemilihan kepala daerah 2015.
"Ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data untuk pemilihan kepala daerah Sulawesi Utara," kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Heltie Massie di Ratahan, Senin.
Ia menambahkan acuan pihaknya melakukan pemtutakhiran data berdasarkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilih (DP4) di Minahasa Tenggara sebanyak 85.319 pemilih dan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 81.625.
"Makanya kami melakukan verifikasi dan pengecekan data-data pemilih yang masuk DP4 yang kami peroleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar tak ditemui pemilih-pemilih ganda," terang Heltie.
Dia mengakui, KPU Minahasa Tenggara berupaya melahirkan data akurat pemilih Pilgub, saat ini sedang berjalan, dengan melibatkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Dia menjelaskan dalam tahapan ini, DP4 dari pemerintah dan Daftar Pemilih Potensial (DPT) dalam Pilpres yang digelar beberapa waktu lalu dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
"Data ini nantinya akan dilakukan oleh pihak PPDP (petugas pemutahiran data pemilih). Mereka akan diawasi oleh PPK," kata dia.
Beberapa hal penting yang juga menjadi perhatian dalam tahapan peutahiran kali ini menurut Heltie adalah menyangkut penambahan dan penghapusan data pemilih dengan mempertimbangkan domisili dan legalitas kependudukan.
Sementara itu lanjutnya, penghapusan data pemilih dalam tahapan pemutahiran bisa dilakukan dengan pertimbangan Pindah domisili, berubah status, belum berusia 17 dan belum menikah, tidak dipastikaan keberadaannya, pemilih yang terganggu bedasarkan surat keterangan dokter.
"Juga bagi mereka yang dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan serta pemilih yang bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarkan pemilihan berdasarkan identitas kependudukan," bebernya.
Dia menegaskan jika penting dalam tahapan kali ini adalah koordinasi pada setiap tingkatan penyelenggara dari PPDP, PPS dan PPK hingga KPU.***2***

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024