Manado (ANTARA) -
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 yang mengusung tema “Bersama melawan korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan berbagai kegiatan.

Dimulai  pada Jumat (6/12) berupa kegiatan penyuluhan hukum kepada para pejabat pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta penyuluhan hukum mengenai dampak dan bahaya dari korupsi dengan pembicara Asisten Pidana Khusus Hartono, SH, MH. 

 

Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulut dalam mengikuti upacara peringatan Hakordia tahun 2024. ANTARA/HO-Humas Kejati Sulut (1)

Pada  Senin (9/12) dilaksanakan upacara bendera yang diikuti oleh pegawai Kejati Sulut dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Manado.

Bertindak sebagai inspektur upacara Kajati Sulut DR  Andi Muhammad Taufik SH, MH yang membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang pada intinya menyampaikan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. 

Mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. 

Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.

 “Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” kata Jaksa Agung. 

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.  

 

Kajati Sulut Dr Andi Muhammad Taufik saat membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat dalam memperingati Hakordia tahun 2024. ANTARA/HO-Humas Kejati Sulut (1)

Usai upacara, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kampanye anti korupsi dengan pembagian stiker dan leaflet anti korupsi kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan Kantor Kejati Sulut


Selanjutnya, Pada kesempatan ini,  Kajati  Andi Muhammad Taufik, menyampaikan  tentang capaian kinerja tahun 2024 Kejaksaan se-Sulawesi Utara.

Dalam kurun waktu tahun 2024, penanganan perkara Kejaksaan se-Sulawesi Utara mengalami kenaikan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2023.


Untuk tahap penyelidikan, pada tahun 2023 jumlah perkara pada tahap penyelidikan yaitu 52 perkara, sedangkan pada tahun 2024 jumlah perkara pada tahap penyelidikan mencapai 88  perkara, mengalami kenaikan 69 persen 

Tahap penyidikan, pada tahun 2023 jumlah perkara pada tahap penyidikan yaitu 35  perkara, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 45 perkara, mengalami kenaikan 29 persen.

Tahap pra penuntutan, pada tahun 2023 jumlah perkara pada tahap pra penuntutan yaitu 32.perkara,sedangkan pada tahun 2024 mencapai 58  perkara, mengalami kenaikan 81 persen.

Sedangkan tahap penuntutan, pada tahun 2023 jumlah perkara yaitu 36  perkara, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 51  perkara, mengalami kenaikan 42 persen.

 Untuk tahap eksekusi, pada tahun 2023, jumlah perkara pada tahap eksekusi yaitu 35  perkara, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 58  perkara, mengalami kenaikan 66 persen.

Sementara total kerugian negara dalam penanganan perkara khusus yang ditangani oleh Kejaksaan Se-Sulawesi Utara adalah Rp44.271.701.087.

 Untuk total pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara selama tahun 2024 , Kejati Sulut (tahap penyelidikan dan tahap penyidikan) adalah Rp7.629.518.545, Kejari dan Cabjari se-Sulawesi Utara mencapai Rp11.033.632.650  ditambah aset yang belum ditafsir nilainya.

    Total pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara selama tahun 2024 Kejaksaan Se-Sulawesi Utara (tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) adalah Rp18.663.151.195 dan aset yang belum ditafsir nilainya.

Persentase pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara Kejaksaan se-Sulawesi Utara kurang lebih 42,16 persen


Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2025