Manado, 1/7 (Antara Sulut) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) sudah melakukan rehabilitasi terhadap 172 pecandu narkoba di daerah itu.

"Sampai saat ini BNN sudah merehabilitasi pecandu narkoba sebanyak 12 orang untuk rawat inap dan 160 orang rawat jalan," kata Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyatno di Manado, Rabu.

Sumirat mengatakan bahwa target pada tahun ini untuk melakukan rehabilitasi kepada sebanyak 1.209 pencandu narkoba di Sulut.

Dari jumlah tersebut sekitar 400 orang untuk rehabilitasi rawat inap dan sekitar 800 rawat jalan.

Terkait program tersebut, BNNP Sulut telah melakukan sosialisasi dan mendata pencandu narkoba yang ada pada seluruh kabupaten kota di provinsi itu.

Juga melakukan imbauan kepada masyarakat yang memiliki keluarga seperti kakak, adik, tetangga dengan sukerala melaporkan jika ada yang pencandu narkoba.

"Silahkan laporkan ke BNNP ataupun rumah sakit terdekat untuk mendapatkan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap," kata mantan Kepala Bagian Humas BNN.

Sumirat menambahkan bahwa yang melaporkan diri secara sukarela, tidak akan dituntut proses hukum.

"Mereka yang datang menyatakan secara sukerela, akan direhabilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," katanya.

Menurut Sumirat, telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, rumah sakit dan LSM dalam pelaksanaan rehabilitasi tersebut.

BNNP juga telah melakukan kerja sama dengan melatih sekitar 30 tenaga medis di seluruh kabupaten dan kota di Sulut untuk bisa melaksanakan asesmen atau rehabilitasi rawat jalan.

Dengan pelatihan ini, pencandu narkoba di kabupaten kota tidak perlu jauh-jauh ke provinsi untuk mendapatkan rehabilitasi rawat jalan, ujarnya. @antarasulut.com

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024