SITARO (25/6) AntaraSulut - Pimpinan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kamis siang menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten di Ulu, Siau Timur, menemui komisioner yang diketuai Stephen Londok.

Ketua Panwas sekaligus pimpinan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Fidel Malumbot mengatakan, ini adalah kunjungan dan pertemuan perdana dengan mitra kerja dalam hal ini KPU semenjak Panwas Kabupaten dilantik, dua pekan lalu.

"Kunjungan ini diikhtiarkan sebagai itikad untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar dua institusi penyelenggara dengan prinsip kesetaraan dan spirit kebersamaan yang konstruktif dalam rangka menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, tanggal 9 Desember mendatang," tandas Malumbot melalui siaran pers Panwas Sitaro, Kamis petang.

Didampingi dua rekannya yaitu Lus Salindeho sebagai pimpinan Divisi Sumber Daya Manusia, dan Henrold Tatengkeng sebagai pimpinan Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, mereka diterima Ketua KPU Stephen Londok didampingi komisioner lainnya yaitu Alfrets Janis, Susan Tukunang, Richard Salindeho, dan Mirwan Noe.

Pertemuan berlangsung hampir dua jam dalam suasana penuh keakraban, membicarakan agenda kerja masing-masing yang kesemuanya saling terkait, karena yang satu menyelenggarakan tahapan, dan yang lainnya mengawasi seluruh rangkaian tahapan serta sikap dan tindakan atau aspek etik penyelenggara.

"Dalam kesepahaman seperti itu, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi penyelenggara demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan berkualitas," katanya.

Lebih lanjut Malumbot mengatakan, pertemuan ini menandakan Panwas sudah mulai melaksanakan tugas. Buktinya, institusi ini mengajukan permintaan data berkenaan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta data dan informasi terkait pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Dilandasi semangat kesetaraan, Ketua KPU menegaskan pihaknya akan selalu kooperatif dan responsif terhadap tugas dan fungsi pengawasan, akan melibatkan Panwas dalam setiap kegiatan konsultatif dan diwajibkan undang-undang untuk diawasi Panwas. Sebaliknya, Panwas akan obyektif, proporsional, dan profesional, menghindari sikap 'cari salah' dalam menjalankan tugas dan wewenang," tegas Malumbot.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024