SITARO, (24/6) AntaraSulut - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (23/6) pagi bertempat di depan kantor bupati di Ondong mengelar kegiatan pencanangan Sitaro Action Tax PBB-P2 tahun 2015.

Pencanangan ditandai pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah DR Adry Manengkey mewakili Bupati Toni Supit. Manengkey menekankan pentingnya pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat sebagai wajib pajak yang baik dan taat pajak hingga bisa terealisasi hingga batas pada yang ditentukan.

“Saya akan melakukan pembayaran perdana PBB P2 ini, diikuti seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Sitaro. Panutan ini semoga diikuti antuas membayar pajak oleh masyarakat,” harap Menengkey.

Manengkey memerintahkan jajaran Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sitaro, elakukan pemuktahiran data objek sebagai dasar penetapan SPPT PBB-P2 Tahun 2016. Karena, siapapun yang menikmati bumi dan bangunan, wajib membayar pajak.

“Harus ada sinergitas dan kerjasama yang baik antara Dinas PPKAD, unsur kecamatan, lurah dan kapitalau (kepala desa) dalam upaya bersama memaksimalkan capaian penerimaan daerah dari sektor pajak.

Data pada Dinas PPKAD mencatat objek pajak total berjumlah 50.533, terdiri dari 31.854 objek pajak pedesaan, dan untuk objek pajak perkotaan 18.679. Target penerimaan pajak tahun 2015 mencapai Rp 701.652.432.

Turut hadir  dalam kegiatan kemarin, para Asisten Sekda, staf ahli bupati, seluruh Kepala SKPD, para camat, lurah dan kapitalau se wilayah daratan Siau.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024