Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan tes urine terhadap 42 pegawai dan 112 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam mewujudkan "Lapas Bersinar (bersih Narkoba)", di Tahuna, Kamis.
Kepala Lapas Tahuna Iskandar Djamil mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Lapas Tahuna Bersinar serta menjaga integritas pegawai dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Tes urine yang digelar ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menciptakan Lapas Tahuna yang aman dan bersih dari pengaruh negatif yang dapat merusak moral dan kesehatan.
Tes urine dilaksanakan kerja sama dengan BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan upaya bersama yang strategis untuk mencegah penyebaran Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Lapas Tahuna sebagai institusi yang bebas dari Narkoba," katanya.
Iskandar Djamil mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini akan menjadi program rutin di Lapas Tahuna.
"Pemeriksaan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh Pegawai dan Warga Binaan terbebas dari Narkoba," katanya.
Ia juga menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada BNN Sangihe yang mendukung pelaksanaan tes urine ini.
Ia berharap kesadaran akan bahaya Narkoba semakin ditingkatkan, tidak hanya di lingkungan Lapas Tahuna tetapi juga di masyarakat luas.
"Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari Narkoba," katanya.
Tes urine itu juga dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta sebagai tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan visi dan misi Presiden "Asta Cita" dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine merupakan bagian dari langkah konkrit Lapas Tahuna dalam menerapkan prinsip "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" yang mencakup beberapa upaya seperti pengawasan ketat terhadap peredaran Narkoba, pembinaan intensif terhadap warga binaan, serta penguatan petugas dalam menangkal penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Lapas.
BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tahuna.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Miske A. Mahamurah, berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mampu memberikan dampak positif bagi pegawai dan warga binaan Lapas Tahuna, khususnya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kepulauan Sangihe.
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaannya, terutama di lingkungan Lapas Tahuna," katanya.
Hasil pemeriksaan dari tes urine tersebut menunjukkan 42 Pegawai dan 112 warga binaan Lapas Tahuna dinyatakan negatif Narkoba.
Kepala Lapas Tahuna Iskandar Djamil mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Lapas Tahuna Bersinar serta menjaga integritas pegawai dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Tes urine yang digelar ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menciptakan Lapas Tahuna yang aman dan bersih dari pengaruh negatif yang dapat merusak moral dan kesehatan.
Tes urine dilaksanakan kerja sama dengan BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan upaya bersama yang strategis untuk mencegah penyebaran Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Lapas Tahuna sebagai institusi yang bebas dari Narkoba," katanya.
Iskandar Djamil mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini akan menjadi program rutin di Lapas Tahuna.
"Pemeriksaan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh Pegawai dan Warga Binaan terbebas dari Narkoba," katanya.
Ia juga menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada BNN Sangihe yang mendukung pelaksanaan tes urine ini.
Ia berharap kesadaran akan bahaya Narkoba semakin ditingkatkan, tidak hanya di lingkungan Lapas Tahuna tetapi juga di masyarakat luas.
"Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari Narkoba," katanya.
Tes urine itu juga dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta sebagai tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan visi dan misi Presiden "Asta Cita" dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine merupakan bagian dari langkah konkrit Lapas Tahuna dalam menerapkan prinsip "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" yang mencakup beberapa upaya seperti pengawasan ketat terhadap peredaran Narkoba, pembinaan intensif terhadap warga binaan, serta penguatan petugas dalam menangkal penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Lapas.
BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tahuna.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Miske A. Mahamurah, berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mampu memberikan dampak positif bagi pegawai dan warga binaan Lapas Tahuna, khususnya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kepulauan Sangihe.
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaannya, terutama di lingkungan Lapas Tahuna," katanya.
Hasil pemeriksaan dari tes urine tersebut menunjukkan 42 Pegawai dan 112 warga binaan Lapas Tahuna dinyatakan negatif Narkoba.