Minahasa Utara, 19/6 (Antara Sulut) - Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto mengimbau masyarakat setempat membangun komunikasi terkait kegiatan yang berhubungan masalah keamanan dan ketertiban daerah.
"Tidak mungkin polisi bekerja sendiri, tapi perlu adanya kerja sama dengan masyarakat," kata Kapolres saat jumpa pers dalam tajuk "Coffee Morning", Jumat.
Kalau perlu kata Kapolres Irianto, setiap desa berani mencanangkan desa sadar hukum, untuk menghindari terjadinya masalah atau kasus yang berdampak pada hukum.
Dia mengatakan, untuk menjalin sebuah komunikasi baik dengan masyarakat, pihaknya berencana melakukan kegiatan bersifat sosial.
"Kegiatan itu diantaranya bakti Sosial, anjangsana maupun lomba pos kambling, agar selalu tercipta hubungan baik antara polisi dan masyarakat," katanya.
Terkait kegiatan menyangkut pelayanan dan keamanan kata Kapolres, Polres Minahasa Utara terus mematangkan patroli bersama tim barakuda.
"Selama kegiatan tersebut, Minahasa Utara tidak ada suatu permasalahan menonjol dibandingkan daerah lain, kalaupun ada hanya kenakalan remaja, seperti penggunaan knalpot racing, perkelahian dan ini saya pikir relatif yang penting bagaimana masyarakat dapat menciptakan kesadaran hukum," kata Irianto.
Dia pun berharap semua hal yang terjadi terkait gangguan Kamtibmas dikedepankan penyelesaian ditingkat bawah, mulai kepala lingkungan hingga Babinkamtibmas.
"Hal itu untuk pencegahan dan antisipasi dahulu dengan cara melakukan patroli agar terhindar dari hal-hal diinginkan," kata Kapolres.
Kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan selang Mei hingga Juni berjalan ada 135 kasus yang terdiri dari kasus pengancaman, penganiayaan, pencurian, KDRT yang ditangani Polres Minahasa Utara.
"Memang setiap minggu itu saja kasus yang sering terjadi, bahkan paling banyak akibat minuman keras," ujarnya.
Sementara untuk kasus Lakalantas, selang januari hingga Mei ada 58 kasus, terdiri dari korban luka berat 32 meninggal dunia empat dan luka ringan 22 kasus.
Sedangkan kasus korupsi kata Kapolres, pihaknya sedang menangani kasus bedah rumah dan kasus lanjutan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan ada dua kasus korupsi tahap sidik.
"Kami menargetkan empat kasus korupsi selesai 2015," katanya.
Dalam acara kopi "morning" dihadiri sejumlah jajaran tinggi Polres Minahasa Utara juga wartawan yang bertugas meliput di wilayah setempat.***2***
(T.KR-MLK/B/G004/G004) 19-06-2015 21:53:50
"Tidak mungkin polisi bekerja sendiri, tapi perlu adanya kerja sama dengan masyarakat," kata Kapolres saat jumpa pers dalam tajuk "Coffee Morning", Jumat.
Kalau perlu kata Kapolres Irianto, setiap desa berani mencanangkan desa sadar hukum, untuk menghindari terjadinya masalah atau kasus yang berdampak pada hukum.
Dia mengatakan, untuk menjalin sebuah komunikasi baik dengan masyarakat, pihaknya berencana melakukan kegiatan bersifat sosial.
"Kegiatan itu diantaranya bakti Sosial, anjangsana maupun lomba pos kambling, agar selalu tercipta hubungan baik antara polisi dan masyarakat," katanya.
Terkait kegiatan menyangkut pelayanan dan keamanan kata Kapolres, Polres Minahasa Utara terus mematangkan patroli bersama tim barakuda.
"Selama kegiatan tersebut, Minahasa Utara tidak ada suatu permasalahan menonjol dibandingkan daerah lain, kalaupun ada hanya kenakalan remaja, seperti penggunaan knalpot racing, perkelahian dan ini saya pikir relatif yang penting bagaimana masyarakat dapat menciptakan kesadaran hukum," kata Irianto.
Dia pun berharap semua hal yang terjadi terkait gangguan Kamtibmas dikedepankan penyelesaian ditingkat bawah, mulai kepala lingkungan hingga Babinkamtibmas.
"Hal itu untuk pencegahan dan antisipasi dahulu dengan cara melakukan patroli agar terhindar dari hal-hal diinginkan," kata Kapolres.
Kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan selang Mei hingga Juni berjalan ada 135 kasus yang terdiri dari kasus pengancaman, penganiayaan, pencurian, KDRT yang ditangani Polres Minahasa Utara.
"Memang setiap minggu itu saja kasus yang sering terjadi, bahkan paling banyak akibat minuman keras," ujarnya.
Sementara untuk kasus Lakalantas, selang januari hingga Mei ada 58 kasus, terdiri dari korban luka berat 32 meninggal dunia empat dan luka ringan 22 kasus.
Sedangkan kasus korupsi kata Kapolres, pihaknya sedang menangani kasus bedah rumah dan kasus lanjutan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan ada dua kasus korupsi tahap sidik.
"Kami menargetkan empat kasus korupsi selesai 2015," katanya.
Dalam acara kopi "morning" dihadiri sejumlah jajaran tinggi Polres Minahasa Utara juga wartawan yang bertugas meliput di wilayah setempat.***2***
(T.KR-MLK/B/G004/G004) 19-06-2015 21:53:50