Ratahan, (ANTARA Sulut) - Kepolisian Sektor (Polsek) Belang Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara mengamankan 17 kilogram bahan baku pembuatan bom ikan.

"Kami mengamankan dari salah seorang rumah warga berinisial MN, warga Desa Tumbak Kecamatan Posumaen pada Selasa (16/5) malam," kata Kapolsek Belang Iptu M Hamadi di Ratahan, Rabu (17/6).

Dia mengungkapkan adanya penemuan bahan baku untuk pembuatan bom ikan ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga di desa tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari warga dan langsung ditindaklanjutinya ke rumah salah satu warga yang menyimpan bahan baku ini untuk diamankan. Dan bendanya berbentuk bubuk ini tapi belum tahu jenisnya," terangnya.

Namun menurutnya, warga yang menyimpan bahan baku ini belum bisa diamankan dengan alasan kondisi keamanan yang kurang kondusif.

"Memang saat kita mau membawa pelaku yang menyimpan barang ini ke kantor sempat ada penghadang dari sebagian warga, makanya nantinya kita akan melakukan pemanggilan," tukasnya.

Kepala Desa Tumbak Mochtar Baba mengakui adanya penemuan salah bahan baku pembuat bom di salah satu rumah warganya. Namun, menurutnya, bahan baku pembuatan bom bukanlah milik dari Maskur.

"Iya, memang ada penemuan bahan baku bom ikan, tapi bahan ini bukanlah milik yang punya rumah (Maskur), karena yang bersangkutan sudah lama berhenti melakukan pemboman ikan. Tapi barang milik salah satu warga lainnya," bebernya.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024