Ratahan, 17/6 (Antara) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengancam akan mencopot delapan kepala desa di Kecamatan Ratatotok yang ke luar daerah tanpa pemberitahuan.

"Ini merupakan pelanggaran berat. Saya minta instansi teknis terkait mengusut kedelapan hukum tua ini karena bisa saja saya akan tunjuk pelaksana tugas untuk menganti mereka," katanya saat ditemui di Ratahan, Rabu.

Sampai saat ini, menurut Bupati dirinya tak mengetahui keberangkatan maupun tujuan keberangkatan dari para kepala desa itu.

"Saya tidak tahu itu mereka ada urusan apa. Hal ini harus dilaporkan karena mengantisipasi hal-hal tidak kita inginkan. Saya saja ke luar daerah hanya satu hari harus izin kepada Gubernur," katanya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Pieter Owu ketika dimintai keterangannya mengatakan bahwa idealnya pemerintah dalam roda pemerintahannya harus melapor kepada atasan jika ke luar daerah.

"Dengan demikian, akan ditunjuk pelaksana harian untuk menggantikan mereka dalam menjalankan tugas di daerah setempat," jelasnya.

Piether menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak menerima pemberitahuan soal keberangkatan mereka.

Terkait dengan sanksi, dia mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap kedelapan hukum tua tersebut.

"Kami akan panggil terlebih dahulu mereka untuk dimintai keterangan. Kalau pun memang harus dicopot dari jabatan mereka, berarti sudah harus siap," katanya.

Camat Ratatotok Jefry Kambey mengungkapkan bahwa kedelapan kepala desa tersebut telah meminta izin kepada dirinya untuk studi banding tentang peternakan di Bogor.

"Hanya saja pemberitahuan agenda tersebut tidak sampai kepada Bupati," kata Jefry ketika dihubungi.

***2***

D.Dj. Kliwantoro

(T.KR-NCY/B/D007/D007) 17-06-2015 06:40:00

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024