Jakarta (ANTARA) - Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengatakan menerima dan mematuhi sanksi yang diberikan FIFA kepada timnas Indonesia, termasuk beberapa ofisial di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu.

Dikutip dari rilis yang diterima oleh ANTARA, Minggu, Arya menjelaskan memang pihaknya perlu melakukan evaluasi dan memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang sebelumnya diperbuat.

"Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya," ungkap Arya.

"Kalau ada ofisial kita seperti Pak Mardji itu kita terima karena memang kondisi pada saat itu Pak Mardji kan berusaha untuk menjaga supaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kita terima hukuman dari FIFA ini," sambungnya.

Diketahui timnas Indonesia dijatuhi empat sanksi oleh FIFA karena pelanggaran yang terjadi pada tiga pertandingan yaitu ketika menjamu Australia, menghadapi Bahrain dan China.

Sanksi yang pertama adalah terlambat memulai sepak mula saat pertandingan menghadapi Australia pada 10 September sehingga  diberikan peringatan.

Selanjutnya yang kedua masih pelanggaran yang sama yaitu terlambat memulai sepak mula ketika menghadapi China, 15 Oktober, dan timnas Indonesia mendapatkan denda sebesar Rp178 juta.

Pelanggaran yang ketiga dilakukan oleh manajer timnas Indonesia Sumardji yang mendapatkan kartu merah ketika menghadapi Bahrain, 10 Oktober, dan diberikan sanksi berupa denda Rp89 juta serta larangan mendampingi tim satu pertandingan.

Kemudian pelanggaran keempat dilakukan oleh asisten pelatih timnas Indonesia Kim Jong-jin yang dinilai melakukan perilaku buruk ketika menghadapi Bahrain dan diberikan hukuman larangan mendampingi tim empat pertandingan serta denda Rp89 juta.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timnas Indonesia terima sanksi dari FIFA, Exco PSSI: Kita patuh saja

Pewarta : Aldi Sultan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024