Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara(Sulut) terus mengintensifkan penyuluhan produk hukum pemilihan kepala daerah tahun 2024.
"Kami terus memasifkan pemberian informasi terkait dengan pilkada agar menyebar luas," kata Pejabat Fungsional KPU Sulut, Aminuddin Ilolu di Bolaang Mongondow Timur, Senin.
Dia mengatakan, penyuluhan produk hukum pemilihan serentak dilaksanakan untuk membantu masyarakat agar mengetahui informasi regulasi terkait tahapan pilkada.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait produk-produk hukum pelaksanaan pilkada agar masyarakat memahami dan berpartisipasi pada pelaksanaan pilkada," katanya menambahkan.
Ilolu kemudian memaparkan tentang tahapan-tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur dan produk-produk hukum pemilihan yang telah diterbitkan KPU Sulut.
Beberapa narasumber memperkaya pemahaman peserta penyuluhan produk hukum antara lain Waka Polres Bolaang Mongondow Timur, Saiful Tamu (Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada), Korwil Binda Kotamobagu Catur A. Sono (Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas.
Selanjutnya, Pegiat Pemilu Terry Suoth (Produk Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada), Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi (Sengketa Pilkada dan Pencegahannya), Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh (Produk Hukum Pengawasan tahapan Pilkada) dan Pegiat Pemilu Amrain Razak (Pencegahan Permasalahan Hukum dalam Pilkada).
Peserta yang hadir terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, parpol peserta pemilu, organisasi masyarakat , pers/media dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
"Kami terus memasifkan pemberian informasi terkait dengan pilkada agar menyebar luas," kata Pejabat Fungsional KPU Sulut, Aminuddin Ilolu di Bolaang Mongondow Timur, Senin.
Dia mengatakan, penyuluhan produk hukum pemilihan serentak dilaksanakan untuk membantu masyarakat agar mengetahui informasi regulasi terkait tahapan pilkada.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait produk-produk hukum pelaksanaan pilkada agar masyarakat memahami dan berpartisipasi pada pelaksanaan pilkada," katanya menambahkan.
Ilolu kemudian memaparkan tentang tahapan-tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur dan produk-produk hukum pemilihan yang telah diterbitkan KPU Sulut.
Beberapa narasumber memperkaya pemahaman peserta penyuluhan produk hukum antara lain Waka Polres Bolaang Mongondow Timur, Saiful Tamu (Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada), Korwil Binda Kotamobagu Catur A. Sono (Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas.
Selanjutnya, Pegiat Pemilu Terry Suoth (Produk Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada), Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi (Sengketa Pilkada dan Pencegahannya), Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh (Produk Hukum Pengawasan tahapan Pilkada) dan Pegiat Pemilu Amrain Razak (Pencegahan Permasalahan Hukum dalam Pilkada).
Peserta yang hadir terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, parpol peserta pemilu, organisasi masyarakat , pers/media dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.