Ratahan, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pembayaran gaji 13.

"Sampai sekarang belum ada juknis yang masuk ke kami terkait pembayaran gaji 13 ini, jadi kita masih menunggunya," kata Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Minahasa Tenggara Jeffry Rompas di Ratahan, Kamis.

Dia menuturkan, anggaran pembayaran gaji 13 ini sudah disiapkan Pemkab, yang telah ditata di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2014.

"Anggarannya sudah kami siapkan setiap tahun gaji 13 ini selalu dibayarkan, apalagi sudah ada dana cadangan yang selalu disiapkan, ditambah lagi Presiden sudah menandatangani keputusan terkait pembayaran gaji ini," terangnya.

Dia menambahkan, proses pembayaran gaji 13 segera direalisasikan jika Juknis terkait pelaksanaan pembayaran ini telah dikantongi pihaknya.

"Pastinya akan langsung diproses jika Juknisnya sudah ada, tinggal nantinya bendahara masing-masing SKPD telah menyiapkan kelengkapan dokumenya," tandasnya.

Sementara itu Asisten III Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Setdakab Minahasa Tenggara Berti Otto Sandag mengatakan, pembayaran gaji 13 ini harus menunggu Juknis.

"Kalau sudah ada juknis tentu langsung dibayarkan, apalagi itu disertai dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, dan dari Dirjen Perbendaharaan. Tapi pastinya akan dibayarkan karena anggarannya sudah disiapkan," jelasnya.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024