Istanbul (ANTARA) - Parlemen Eropa (EP) menyetujui pinjaman hingga 35 miliar Euro (Rp589,9 triliun) untuk Ukraina yang akan dibiayai melalui pendapatan yang dihasilkan dari aset Rusia yang dibekukan Uni Eropa.

Bantuan keuangan makro (MFA) yang baru tersebut merupakan kontribusi Uni Eropa terhadap komitmen G7 yang lebih luas yang dibuat pada Juni untuk memberikan bantuan keuangan hingga 50 miliar dolar AS (Rp780 triliun) kepada Ukraina.

Jumlah akhir dari Uni Eropa akan bergantung pada kontribusi dari mitra G7 lainnya, kata EP dalam pernyataannya.

Dana tersebut, yang dijadwalkan akan dicairkan pada akhir 2025, merupakan bagian dari Mekanisme Kerjasama Pinjaman Ukraina yang baru, yang memungkinkan pendapatan masa depan dari aset Bank Sentral Rusia yang ditahan di Uni Eropa digunakan untuk membantu Ukraina dalam melayani dan membayar kembali pinjaman.

Kiev, ibu kota Ukraina, akan mempunyai fleksibilitas dalam mengalokasikan dana MFA.

Pinjaman tersebut tergantung pada ketaatan Ukraina terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kondisi kebijakan lainnya yang diuraikan dalam nota kesepahaman yang akan datang.

Tindakan tegas untuk mencegah penipuan dan penyimpangan keuangan juga akan diterapkan.

Proposal pinjaman tersebut telah disetujui oleh pemerintah Uni Eropa dan Parlemen Eropa diperkirakan akan segera mengadopsi peraturan tersebut secara formal.

Setelah diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa, peraturan tersebut akan mulai berlaku.

Langkah itu mengikuti pengumuman Komisi Eropa pada September mengenai pinjaman 35 miliar Euro (Rp589,9 triliun) sebagai bagian dari rencana G7, memanfaatkan sekitar 210 miliar Euro (Rp3.539,9 triliun) aset negara Rusia yang dibekukan untuk membantu mendanai pemulihan dan upaya militer Ukraina.

Paket bantuan tersebut disetujui dengan suara terbanyak, dengan 518 suara mendukung, 56 menentang, dan 61 abstain.

Sumber : Anadolu
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Parlemen Eropa menyetujui pinjaman 35 miliar Euro untuk Ukraina


Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024