Ratahan, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kabupaten Provinsi Sulawesi Utara segera memeriksa ijasah para Pegawai Negeri Sipil (PNS), terkait adanya dugaan penggunaan ijasah palsu atau tak terdaftar secara resmi.

"Kami berencana akan membentuk tim bersama inspektorat Minahasa Tenggara, yang nantinya akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi ijasah-ijasah dari PNS," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Minahasa Tenggara Robert Rogahang di Ratahan, Senin.

Dia menambahkan saat ini pihaknya sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kementerian Ristek Pendidikan Tinggi. 

"Kalau sudah ada suratnya maka kita akan langsung tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap ijasah-ijasah dari PNS," tukasnya.

Ketika disinggung adanya PNS di Minahasa Tenggara menggunakan ijasah palsu, baik dalam pendaftaran sebagai calon PNS atau kenaikan pangkat, Robert tak membantah hal tersebut.

"Kami curigai ada ijasah palsu atau tak terdaftar di Kementerian Pendidikan tinggi, makanya kami nantinya akan melakukan penelusuran jika sudah ada surat dari kementerian," terangnya.

Lebih jauh kata Robert jika kedapatan PNS menggunakan ijasah palsu, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan.

"Bisa saja diberhentikan jika dalam pengangkatan oknum PNS tersebut menggunakan ijasah palsu, kalau ijasah digunakan untuk kenaikan pangkat maka bisa saja dicabut. Tapi bisa juga dikenakan tuntutan ganti rugi kepada oknum-oknum pejabat ini," jelasnya.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024