Manado (ANTARA) - Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) sejak awal memiliki komitmen untuk menghadirkan transparansi informasi sebagai salah satu tema dalam debat calon gubernur dan calon wakil gubernur daerah itu.
"Upaya ini dilakukan mengingat keterbukaan informasi publik merupakan pondasi yang penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan," kata Komisioner KIP Sulut, Carla Ch Gerret SP di Manado, Jumat.
Carla mengatakan, dalam perumusan materi debat, dirinya bersama tim perumus lainnya dan KPU Sulut telah memasukkan materi mengenai keterbukaan informasi publik.
Kehadiran KIP Sulut dalam tim perumus materi saat ini memang betul-betul mau mengupayakan agar materi debat keterbukaan informasi publik bisa tersampaikan.
"Hal ini penting sekali dilakukan agar masyarakat dapat secara langsung menilai sejauh mana keperdulian para kandidat cagub/cawagub dalam memahami dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik,” jelas Koordinator Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP Sulut tersebut.
Dia berharap, debat ini akan menjadi ajang kontrol bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang pro transparansi.
“Ke depan kandidat yang terpilih akan menjalankan setiap program kerja dan kebijakan secara transparan dan terbuka untuk diketahui masyarakat karena keterbukaan informasi merupakan kunci dalam membangun pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Hal ini menurut Carla sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjadi dasar pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Ini kewajiban setiap pejabat maupun lembaga negara. Di dalamnya ada hukum yang mengatur termasuk juga sanksi hukum jika tidak dilakukan. Itulah mengapa penting untuk membekali para kandidat mengenai materi keterbukaan informasi dengan harapan siapapun kandidat yang terpilih akan melakukan hal tersebut yang nantinya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat Sulut,” tutup Carla.
"Upaya ini dilakukan mengingat keterbukaan informasi publik merupakan pondasi yang penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan," kata Komisioner KIP Sulut, Carla Ch Gerret SP di Manado, Jumat.
Carla mengatakan, dalam perumusan materi debat, dirinya bersama tim perumus lainnya dan KPU Sulut telah memasukkan materi mengenai keterbukaan informasi publik.
Kehadiran KIP Sulut dalam tim perumus materi saat ini memang betul-betul mau mengupayakan agar materi debat keterbukaan informasi publik bisa tersampaikan.
"Hal ini penting sekali dilakukan agar masyarakat dapat secara langsung menilai sejauh mana keperdulian para kandidat cagub/cawagub dalam memahami dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik,” jelas Koordinator Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP Sulut tersebut.
Dia berharap, debat ini akan menjadi ajang kontrol bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang pro transparansi.
“Ke depan kandidat yang terpilih akan menjalankan setiap program kerja dan kebijakan secara transparan dan terbuka untuk diketahui masyarakat karena keterbukaan informasi merupakan kunci dalam membangun pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Hal ini menurut Carla sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjadi dasar pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Ini kewajiban setiap pejabat maupun lembaga negara. Di dalamnya ada hukum yang mengatur termasuk juga sanksi hukum jika tidak dilakukan. Itulah mengapa penting untuk membekali para kandidat mengenai materi keterbukaan informasi dengan harapan siapapun kandidat yang terpilih akan melakukan hal tersebut yang nantinya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat Sulut,” tutup Carla.