Ratahan, 24/5 (Antara) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan dan aset Kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun 2014.

"Hasil penilaian kami, untuk pengelolaan keuangan dan aset sepanjang tahun 2014, Minahasa Tenggara mendapatkan opini wajar dengan pengecualian, atau naik satu tingkat dari sebelumnya tidak wajar," kata Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Andi Kangkung Lologau, di Manado, Minggu.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan yang dikeluarkan BPK-RI ini berdasarkan empat kriteria, yakni standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, pecukupan pengungkapan, dan efektivitas pengendalian interen.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan pemerintah Minahasa Tenggara tahun 2014 posisi keuangan pemkab aset berjumlah Rp1,08 triliun dengan aset totalnya kurang lebih Rp956 miliar lebih sedangkan utang berjumlah Rp23 miliar," urai Andi.

Lebih lanjut kata Andi, pendapatan pada 2014, yang direalisasikan sebesar Rp654 miliar atau lebih dari anggaran Rp547 miliar, sedangkan belanja direalisasikan sebasar Rp514 miliar, dari anggaran Rp583 miliar

"Jadi Silpa berjumlah Rp70,31 miliar, dan saldonya ada di rekening pemerintah daerah pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara per 31 Desember 2014," tutur Andi. 

Namun, dari pemeriksaan lainnya, BPK-RI mendapati beberapa temuan, seperti belanja barang dan jasa tak sesuai ketetuan, yang nilainya mencapai Rp4 miliar.

Selain itu katanya, Pemkab diberikan kesempatan 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Seperti belanja barang yang tak sesuai ketentuan, dan tidak bisa diyakini kebenarannya di Sekretariat DPRD yang mencapai Rp3 miliar. Serta pelaksanaan pekerjaan yang tak sesuai kontrak yang berjumlah Rp800 juta," tutur Andi. 

Selain itu kata Andi, yang menjadi permasalahan bagi Pemkab Mitra, yakni, aset yang dicatat secara gabungan kurang lebih dari Rp6 miliar, dan ada aset yang tidak diketahui keberadaannya kurang lebih Rp200 juta.

"Namun secara keseluruhan, pemkab sudah ada keinginan untuk melakukan perbaikan, termasuk perbaikan atas permasalahan- permasalahan hasil pemeriksaan BPK tahun 2013 seperti pendataan aset yang bekerjasama dengan DJKN, dan penyelesaian masalah keuangan dengan melibatkan yang berwajib," tandas Andi.

Pada kesempatan tersebut, Andi berharap agar tahun-tahun ke depan dalam pengelolaan aset Pemkab Mitra terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk lebih baik. 

"Apalagi tahun 2015 ini pengelolaan keuangannya sudah melakukan sistem akrual basis, dari sebelumnya menggunakan sistem kas," tandasnya.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024