Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Kota (pemkot) Manado melindungi tenaga adhoc Bawaslu di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penjabat sementata Wali Kota Manado Clay Dondokambey, di Manado, Selasa, mengatakan pemkot melalui perangkat terkait sebagaimana yang telah ditetapkan bersama DPR, wali kota, dan wakil wali kota menjamin para penyelengara pemilu dalam hal ini tenaga adhoc Bawaslu Kota Manado.
“Kami telah mendaftarkan para tenaga adhoc tersebut mulai bulan Oktober 2024 hingga Januari 2025. Adapun pada bulan November nantinya akan ada tambahan untuk para petugas pengawas TPS,” ujar Clay.
Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko mengatakan hal tersebut telah dibicarakan sebelumnya sejak tanggal 27 September 2024, dan tiga hari kemudian pihaknya telah memberikan data-data yang diminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Manado untuk diverifikasi.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado karena hari ini semua jajaran kami sudah didaftarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kota Manado, sehingga jika ada risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang terjadi dapat diakomodasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Brilliant.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Sunardy Syahid menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado karena telah melaksanakan salah satu instruksi Presiden RI terkait pemberian perlindungan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilihan umum.
“Saat ini para penyelenggara pemilihan umum telah kami daftarkan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), baik penyelenggaraan pemilu dari KPU maupun Bawaslu,” kata Sunardy.
Pada tahap awal jumlah tenaga adhoc Bawaslu Kota Manado yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 196 orang dan akan bertambah sebanyak 677 pengawas TPS pada bulan November 2024.
Penjabat sementata Wali Kota Manado Clay Dondokambey, di Manado, Selasa, mengatakan pemkot melalui perangkat terkait sebagaimana yang telah ditetapkan bersama DPR, wali kota, dan wakil wali kota menjamin para penyelengara pemilu dalam hal ini tenaga adhoc Bawaslu Kota Manado.
“Kami telah mendaftarkan para tenaga adhoc tersebut mulai bulan Oktober 2024 hingga Januari 2025. Adapun pada bulan November nantinya akan ada tambahan untuk para petugas pengawas TPS,” ujar Clay.
Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko mengatakan hal tersebut telah dibicarakan sebelumnya sejak tanggal 27 September 2024, dan tiga hari kemudian pihaknya telah memberikan data-data yang diminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Manado untuk diverifikasi.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado karena hari ini semua jajaran kami sudah didaftarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kota Manado, sehingga jika ada risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang terjadi dapat diakomodasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Brilliant.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Sunardy Syahid menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado karena telah melaksanakan salah satu instruksi Presiden RI terkait pemberian perlindungan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilihan umum.
“Saat ini para penyelenggara pemilihan umum telah kami daftarkan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), baik penyelenggaraan pemilu dari KPU maupun Bawaslu,” kata Sunardy.
Pada tahap awal jumlah tenaga adhoc Bawaslu Kota Manado yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 196 orang dan akan bertambah sebanyak 677 pengawas TPS pada bulan November 2024.