Ratahan, (ANTARA Sulut) - DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menyoroti jembatan Kawiwi di Ibu Kota Ratahan, yang sebelumnya sudah diminta untuk dihentikan, karena dinilai para wakil rakyat ini tak sesuai.

"Waktu lalu kami dapati besi yang harusnya ukuran besar, diganti dengan ukuran dibawahnya. Nah sekarang kami dapati lagi, fondasi jembatan dibangun tidak dari dasar sungai melainkan dari bekas fondasi yang sudah di bangun sebelumnya," kata Sekretaris Komisi B Sukardi Mokoginta, di Ratahan, Rabu (20/5).

Bahkan menurut Sukardi, pihaknya telah memberi teguran ke pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), karena pekerjaan tersebut tidak sesuai Rencana Anggran Biaya (RAB).

"Namun sayangnya pihak kontraktor tak mengubris kedatangan kami, bahkan sempat bersih tegang dengan kami," ucap Sukardi.

Ditambahkan personil DPRD lainnya jika dalam pekerjaan jembatan ternyata tidak menyertakan konsultan perencanaan dan konsultan pengawas.

"Nah ini bagaimana? Apakah ini proyek tiba saat tiba akal. Secara prosedural proyek ini sangat tidak memenuhi standart. Apalagi ini proyek jembatan tepat di ibu kota," tambah Temy Naray.

Dia pun memastikan akan melakukan hearing dengan pihak kontraktor serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku instansi terkait.

Sementara Kadis PU Welly Munaiseche melalui, kepala bidang cipta karya, Angky Riung ketika dikonfirmasi, menjelaskan, jika memang pekerjaan jembatan tidak ditata anggaran yang cukup sebab sebelumnya merupakan kewenangan propinsi.

" Kita memang tidak ada konsultan perencanaan atau pun konsultan pengawas. Tidak ada anggaran untuk itu, jadi semuanya kita bijak sanai. Namun konsekuensi kita ambil dari APBD, dan menyesuaikan anggaran yang ada," jelas Riung.

Terkait adanya agenda hearing yang di jadwalkan pihak legislator, dia mengaku siap memberikan penjelasan.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024