Ratahan, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai memperketat pengawasan penyaluran elpiji.

"Karena sempat ada kelangkaan beberapa waktu lalu, saat ini kami mulai memperketat pengawasan penjualan elpiji di tingkat pangkalan," kata Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Mitra Budi Raranta.

Dia menambahkan, pihak Pemkab telah meminta para pangkalan untuk melakukan penjualan elpiji bagi masyarakat.

"Dengan batasan penjualan dua tabung elpiji untuk setiap warga, tentu kalau sudah di atas dua tabung kami minta jangan dilayani dulu," terang Budi.

Lebih jauh kata Budi, pangkalan penjual elpiji dilarang keras menjual tabung gas yang bersubsidi ini di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Karena sanksinya sangat tegas yakni penutupan pangkalan, jadi kami harapkan penjualannya sesuai dengan HET," tegasnya.

Sementara itu, Budi menambahkan saat ini penjualan elpiji di Mitra mulai kembali normal, dan tak terjadi lagi kelangkaan.

"Pasokannya sudah normal, tambah lagi pertamina sudah melakukan operasi pasar tabung gas di Minahasa Tenggara sampai 650 tabung," jelasnya.

Dia mengungkapkan, terjadi kelangkaan elpiji beberapa waktu lalu, diakibatkan pengisian gas di stasiun pengisian gas elpiji (SPGE) mengalami masalah.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024