Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, perlu antisipasi modus kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024, karena dikhawatirkan bisa diduplikasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kalau dilihat dari putusan MK masalah Pilpres maupun Pileg hasilnya ada beberapa dugaan kecurangan, misalkan netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, dan lainnya bisa terulang lagi di daerah," kata Khoirunnisa di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, putusan MK terkait kecurangan Pemilu 2024 memang masih ada celah untuk dimanfaatkan lagi oleh oknum atau siapapun yang maju pada Pilkada serentak 2024.

Ia mengatakan, ada beberapa modus kecurangan pada Pemilu 2024 yang tidak dapat terbukti secara sah, padahal dalam kasat mata orang awam itu merupakan pelanggaran Pemilu.

Untuk itu, Khoirunnisa mengaku khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu kemarin.

"Karena MK menyatakan dalil dari pemohon tidak terbukti, kalau kita mau tarik kesimpulan MK menyadari bahwa Mahkamah kekurangan waktu untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk memberi keyakinan," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa semua perlu mengantisipasi duplikasi kecurangan, apalagi pada Pilkada 2024 ini cukup rawan mengingat pilkada dekat dengan konflik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Melalui forum ini diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi Kamis (19/9).

Ia menjelaskan ihwal ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi.

Selain itu, kinerja antarlembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sukses pada pemilu sebelumnya sebab telah melalui persiapan yang panjang.

"Yang diawali dengan pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu dan baru-baru saja kita sudah me-launching dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah," ujarnya.


 

Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024