Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada sejumlah pegawai dan narapidana di lapas tersebut, Rabu.

Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh,  dihubungi dari Manado, Rabu, mengatakan, tes urine tersebut dalam mewujudkan 'Lapas Bersinar (Bersih Narkoba)".

"Tes urine ini dalam mengantisipasi atau langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas," katanya

Ia mengatakan hal ini juga dalam mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Pelaksanaan tes urine itu dilakukan terhadap sejumlah pegawai dan 12 narapidana yang diambil secara acak.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan semuanya negatif," katanya.

Pelaksanaan tes urine ini, kata Stady, dilakukan di Poliklinik Lapas Ulus Siau oleh perawat lapas dan didampingi oleh Kasubsi Perawatan dan staf penjagaan guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Pemeriksaan narkoba dilakukan menggunakan alat tes urine yang memuat sepuluh parameter, yaitu carisoprodol (SOMA), amfetamin (AMP), benzodiazepam (BZO), kokain (COC).

Kemudian, methamphetamin (MET), morfin (MOP), marijuana (THC), methyllenedioxy methamphetamin (MDMA), metadon (MTD), dan phencyclidine (PCP).

Tes ini bertujuan juga untuk mendeteksi keberadaan zat-zat narkotika dalam tubuh para warga binaan pemasyarakatan yang baru tersebut dengan dipantau langsung Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024