Sitaro, 18/5 (Antara) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengawali tugasnya melaksanakan verifikasi dukungan calon perseorangan pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2015. Ini menjadi ujian bagi integritas dan profesionalitas

"Anda harus segera bersiap melaksanakan tanggung jawab besar ini. Anda diuji melalui kerja awal ini," kata anggota Komisi Pemiliha
Umum Provinsi Sulawesi Utara, Zulkifli Golonggom di hadapan anggota PPS se wilayah Siau Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, di Ulu, Senin.

Golonggom mengemukakan, sesuai jadwal tahapan pemilihan, PPS akan melaksanakan penelitian administrasi dan faktual tentang kebenaran dukungan dan keabsahan identitas pendukung berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Untuk bisa maju sebagai calon perseorangan dalam pemilihan gubernur Sulut, kata Golonggom, harus mendapat pernyataan dukungan disertai KTP pendukung berkisar 218.000 orang minimal tersebar di delapan kabupaten/kota. Tahapan ini mulai 23 Juni hingga 6 Juli.

"Kalau ada calon mendapat dukungan dari Sitaro, berarti Anda ikut menentukan melalui kerja penelitian administrasi dan faktual. Ini berpotensi ada bujukan, iming-iming, bahkan tekanan. Itulah ujian sejauh mana keteguhan sikap dan integritas pribadi," katanya.

Ia juga memberi semangat dan keyakinan bagi para anggota PPS akan bisa melewati ujian ini jika berpegang teguh pada aturan yang berlaku dan tidak melanggar sumpah dan janji sebagai penyelenggara pemilihan.

"Saya berkeyakinan anggota PPS di sini memiliki tekad dan komitmen menjalankan tugas ini dengan jujur dan adil, tunjukkan itu saat melaksanakan verifikasi dukungan bahwa kalian ingin pemilihan ini berlangsung baik dan menghasilkan pemimpin yang baik pula," katanya.

Tugas lain yang akan dilaksanakan PPS hampir bersamaan, adalah pemutakhiran data pemilih yang dijadwalkan mulai 15 Juli hingga penetapan daftar pemilih tetap pada September mendatang.

Selain dituntut integritas dan netralitas, lanjut Golonggom, PPS juga dituntut untuk bekerja secara cepat, cermat, dan tepat dalam mengerjakan dua tahapan ini karena persoalan data selalu menjadi titik krusial dalam setiap pemilu.

Ia menegaskan, KPU akan mengevaluasi cara dan capaian kerja semua aparatur penyelenggara pemilu, termasuk PPS. Jika kedapatan melanggar, Golonggom memastikan akan ada tindakan tegas.

"Makanya nanti KPU kabupaten jadwalkan bimbingan teknis khusus bagi PPS dan PPK berkenaan penelitian administrasi dan faktual. Juga pemutaakhiran daftar pemilih akan dibekali khusus PPS bersama panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP)," katanya.




Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024