Sampang, 15/5 (Antara) - Korban keracunan massal di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi Kamis (14/5) sekitar pukul 18.00 WIB dalam acara Isra' Mikraj yang digelar warga Tambelangan, kini mencapai 181 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Firman Pria Abadi, mengatakan, sebanyak 166 orang dirawat di Puskesmas Tambelangan, sedangkan sebanyak 15 orang lainnya dirujuk ke RSUD Sampang.

"Jumlah korban keracunan ini berdasarkan jumlah korban yang dirujuk ke puskesmas dan RSUD Sampang hingga pukul 23.45 WIB, saat ini," katanya kepada Antara per telepon.

Makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Sampang, Madura itu ialah nasi nasi berkat yang dibawa pulang warga pada acara peringatan Isra' Mikraj yang digelar warga Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan.

Firman menjelaskan, rata-rata korban mengalami mual dan muntah-muntah 3 jam kemudian, setelah warga makan nasi berkat itu.

Warga yang mengalami keracunan ini dari berbagai usia, mulai dari balita, anak-anak, remaja, pemuda, orang dewasa dan orang tua.

       "Rinciannya, kami belum mengetahui secara pasti, yang jelas, semua kelompok usia," katanya menjelaskan.

       Firman menjelaskan, untuk memaksimalkan pelayanan medis di Puskesmas Tambelangan, saat ini pihaknya menerjunkan sebanyak 8 orang dokter, serta mendatangkan tenaga perawat bantuan dari puskesmas terdekat.

       Tim dokter juga telah mengambil sampel muntahan korban untuk dilakukan uji laboratorium. Dinas Kesehatan juga juga telah menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan epidemiologi.

       Acara Isra' Mikraj yang digelar salah seorang warga Desa Billah, Kecamatan Tambelangan, Sampang, itu mengundang sekitar 400 orang, dan berdasarkan informasi petugas kepolisian Polres Sampang, rata-rata warga yang makan makanan yang dibawa pulang pada acara itu semuanya mengalami pusing, mual dan muntah-muntah, tapi tidak semuanya parah.

       Ada sebagian warga yang sembuh dengan cara meminum air kelapa, namun yang parah terpaksa dirujuk ke puskesmas dan dan RSUD Sampang.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024