Manado (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengingatkan pentingnya memastikan validitas data pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
'Perlu ada sinergi yang lebih kuat antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua permasalahan data dapat diselesaikan sebelum pleno berlangsung," ajak Ardiles pada rakor penyelesaian data ganda dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Manado, Jumat.
Pada rakor tersebut, Ardiles memaparkan tentang hasil analisis terkait pemilih ganda dalam DPSHP.
Karena itu, menurut dia, diperlukan verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah adanya pemilih ganda yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB Pemprov Sulut, Jeane Wowor berharap adanya komunikasi yang efektif tingkat paling bawah hingga ke atas untuk mencegah kesalahan dalam data pemilih Pilkada 2024.
"Perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, serta pengisian formulir pindah penting agar Disdukcapil dapat memantau data pindah masuk dan pindah keluar secara akurat," ujarnya.
Jeane mengatakan, berbagai langkah akan terus diambil untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat memperoleh KTP melalui perekaman, sementara berbagai permasalahan dalam penyusunan data pemilih akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Provinsi Sulut.
Jeane juga mendorong agar KPU kabupaten/kota lebih intensif berkoordinasi dengan dinas capil setempat untuk meminimalisasi masalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meningkatkan jumlah pemilih Memenuhi Syarat (MS).
Peserta rakor mengikutsertakan sejumlah komisioner dan operator dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulut termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah.
'Perlu ada sinergi yang lebih kuat antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua permasalahan data dapat diselesaikan sebelum pleno berlangsung," ajak Ardiles pada rakor penyelesaian data ganda dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Manado, Jumat.
Pada rakor tersebut, Ardiles memaparkan tentang hasil analisis terkait pemilih ganda dalam DPSHP.
Karena itu, menurut dia, diperlukan verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah adanya pemilih ganda yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB Pemprov Sulut, Jeane Wowor berharap adanya komunikasi yang efektif tingkat paling bawah hingga ke atas untuk mencegah kesalahan dalam data pemilih Pilkada 2024.
"Perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, serta pengisian formulir pindah penting agar Disdukcapil dapat memantau data pindah masuk dan pindah keluar secara akurat," ujarnya.
Jeane mengatakan, berbagai langkah akan terus diambil untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat memperoleh KTP melalui perekaman, sementara berbagai permasalahan dalam penyusunan data pemilih akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Provinsi Sulut.
Jeane juga mendorong agar KPU kabupaten/kota lebih intensif berkoordinasi dengan dinas capil setempat untuk meminimalisasi masalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meningkatkan jumlah pemilih Memenuhi Syarat (MS).
Peserta rakor mengikutsertakan sejumlah komisioner dan operator dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulut termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah.