Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengingatkan prinsip kecermatan dan ketelitian pada pemeriksaan dokumen persyaratan calon kepala daerah.

"KPU Sulut menggelar rakor persiapan tahapan pemeriksaan dokumen persyaratan calon. Kami harap momentum ini bisa dimaksimalkan oleh peserta yang hadir," ajak Anggota KPU Sulut Lanny Ointu saat membuka rakor tersebut di Manado, Selasa.

Anggota KPU Sulut lainnya, Meidy Tinangon mengimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.

“Di tahapan pencalonan potensi permasalahan hukum kerap terjadi," kata Meidy. 

Menurut dia, meskipun telah ada format terkait produk-produk hukum tahapan pencalonan yang dikeluarkan, akan tetapi perlu dicek berulang.

"Jangan sampai salah format yang dapat menjadi objek sengketa di Bawaslu," katanya menegaskan.

Rapat Koordinasi menghadirkan narasumber anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang memaparkan materi pengawasan pemeriksaan dokumen pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. 

Di sisi lain, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen bakal calon kepala daerah.

“Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen,” ujarnya.

Rakor mengikutsertakan Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon di 15 KPU kabupaten dan kota. 

Anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen, sementara Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola menutup rakor tersebut.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024