Sitaro (ANTARA) - Hingga hari kedua tahapan pendaftaran pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), belum ada satu pun yang mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, menyatakan bahwa sejak dimulainya tahapan pendaftaran pada 27 Agustus 2024 maupun hari ini, belum ada perwakilan dari partai politik yang datang untuk mendaftarkan bakal calon mereka.

"Meskipun sejak hari pertama hingga hari kedua belum ada yang mendaftar, kami mendapatkan informasi bahwa partai politik berencana mendaftar pada hari terakhir, yakni Kamis 29 Agustus 2024," kata Kaaro.

Ia juga memastikan bahwa proses tahapan pendaftaran bakal calon akan berjalan dengan lancar dan aman, baik dari sisi teknis pendaftaran maupun dari segi keamanan.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait, termasuk pihak TNI/Polri dan partai politik, untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran ini," tambah Kaaro.

KPU Sitaro berharap, pada hari terakhir pendaftaran, seluruh bakal calon dapat melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan agar proses verifikasi dan tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal.

Proses pendaftaran ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sitaro 2024 yang akan menentukan arah kepemimpinan daerah dalam lima tahun ke depan.(*)

Pewarta : Stenly RM Gaghunting
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024