Manado, (ANTARASulut) - Sebanyak empat rumah sakit di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadikan sebagai rujukan penanganan penyakit kanker leher rahim atau serviks, kata Kepala Dinas Kesehatan dr Grace Punuh, Selasa.
"Empat pusat layanan kesehatan yaitu rumah sakit Popundayan di Kabupaten Bolaang Mongondow, rumah sakit Noongan di Kabupaten Minahasa, rumah sakit Liunkendage di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan rumah sakit Maria Walanda Maramis," kata Grace di Manado.
Empat rumah sakit tersebut, kata dia, memiliki peran sebagai rumah sakit penyanggah bagi warga perempuan yang harus mendapatkan perawatan akibat mengidap penyakit kanker serviks, tanpa harus mendapatkan penanganan di rumah sakit induk yaitu rumah sakit Prof Kandow.
Pertimbangan dari sisi fungsi rumah sakit rujukan, lanjut dia, adalah jarak antara 15 kabupaten/kota dengan rumah sakit induk jauh dan memakan waktu tempuh berjam-jam untuk menjangkaunya.
Selain itu juga untuk membagikan peran atau porsi perawatan agar tidak hanya terfokus di rumah sakit Prof Kandow.
Sehingga ketika empat rumah sakit itu dimaksimalkan, warga terdekat tidak perlu lagi berobat atau dirujuk ke Prof Kandow karena dapat langsung dilayani di rumah sakit rujukan tersebut.
"Warga (perempuan) dari Kota Bitung yang akan mendapatkan perawatan, tak perlu lagi ke rumah sakit Prof Kandow di Kota Manado karena dapat langsung dilayani rumah sakit Maria Walanda Maramis," katanya mencontohkan.
Rujukan rumah sakit secara berjenjang dari tipe C, tipe B dan ke tipe A telah dipertegas dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2013 tentang Sistem Rujukan.
Karena itu kata dia, pemerintah provinsi serta kabupaten kota terus berupaya meningkatkan kwalitas dan kapasitas paramedis agar memiliki kecakapan penanganan penyakit leher rahim/serviks ini.***adv***
"Empat pusat layanan kesehatan yaitu rumah sakit Popundayan di Kabupaten Bolaang Mongondow, rumah sakit Noongan di Kabupaten Minahasa, rumah sakit Liunkendage di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan rumah sakit Maria Walanda Maramis," kata Grace di Manado.
Empat rumah sakit tersebut, kata dia, memiliki peran sebagai rumah sakit penyanggah bagi warga perempuan yang harus mendapatkan perawatan akibat mengidap penyakit kanker serviks, tanpa harus mendapatkan penanganan di rumah sakit induk yaitu rumah sakit Prof Kandow.
Pertimbangan dari sisi fungsi rumah sakit rujukan, lanjut dia, adalah jarak antara 15 kabupaten/kota dengan rumah sakit induk jauh dan memakan waktu tempuh berjam-jam untuk menjangkaunya.
Selain itu juga untuk membagikan peran atau porsi perawatan agar tidak hanya terfokus di rumah sakit Prof Kandow.
Sehingga ketika empat rumah sakit itu dimaksimalkan, warga terdekat tidak perlu lagi berobat atau dirujuk ke Prof Kandow karena dapat langsung dilayani di rumah sakit rujukan tersebut.
"Warga (perempuan) dari Kota Bitung yang akan mendapatkan perawatan, tak perlu lagi ke rumah sakit Prof Kandow di Kota Manado karena dapat langsung dilayani rumah sakit Maria Walanda Maramis," katanya mencontohkan.
Rujukan rumah sakit secara berjenjang dari tipe C, tipe B dan ke tipe A telah dipertegas dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2013 tentang Sistem Rujukan.
Karena itu kata dia, pemerintah provinsi serta kabupaten kota terus berupaya meningkatkan kwalitas dan kapasitas paramedis agar memiliki kecakapan penanganan penyakit leher rahim/serviks ini.***adv***