Manado,  (ANTARA Sulut) - Sebanyak 109 calon anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di Manado, Sulawesi Utara, mengikuti tes wawancara digelar selama tiga hari.

"Tes wawancara dilaksanakan Selasa dan Kamis dimulai pukul 13.00 Wita berlangsung sampai sore, dan dihadiri seluruh calon," kata Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi, di Manado, Selasa.

Paransi mengatakan, tes wawancara dilakukan di kantor KPU Manado, dan para peserta diwawancarai satu persatu, untuk mengetahui kemampuan, wawasan dan berbicara sebagai syarat calon anggota PPK dapat membantu KPU dalam melaksanakan Pilkada atau tidak.

Dari 109 orang yang mengikuti tes wawancara tersebut, kata Paransi masih akan disaring lagi untuk menentukan 55 orang yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK di kecamatan.

Sesuai dengan ketentuan yang terbaru, menurut Paransi, jumlah anggota PPK adalah sebanyak lima orang per kecamatan, maka di Manado dicari 55 orang untuk 11 wilayah.

Berdasarkan jadwal KPU tes wawancara itu dilakukan selama tiga hari, mulai 5-7 Mei kemudian barulah sampai pada tahap pengumuman tanggal 8 Mei 2015.

"Setelah itu, pada 9 Mei, akan langsung dilakukan sumpah pelantikan dan sumpah PPK akan bertugas mulai bulan ini sampai Desember nanti," katanya.

Sebelumnya ada 191 orang yang mengembalikan berkas ke KPU, kemudian mereka ikut tes tertulis yang digelar akhir pekan lalu namun hanya dihadiri 181 orang.

Dari 181 orang tersebut disaring hasilnya menjadi 109 orang, dari jumlah itu masih ada yang akan dieliminasi sampai tinggal 55 orang untuk 11 kecamatan.

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024