Sitaro, (4/5) AntaraSulut) - Sebanyak 92 calon anggota PPK dari 10 kecamatan se Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara lulus tes tertulis dan segera menjalani tes wawancara, mulai besok hingga Kamis.

"Calon yang lulus ujian tertulis akan dites wawancara untuk menguji kepatutan dan kelayakan mereka menjadi penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Steven Londok, di Siau, Senin petang.

Londok mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaan tes wawancara dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, tidak membebani peserta, dan tepat waktu sesuai jadwal tahapan kegiatan.

"Kita bagi dua wilayah pelaksanaan yaitu wilayah Siau untuk enam kecamatan di pulau Siau, dan wilayah Tagulandang bagi tiga kecSitaro, 4/5 (Antara) - sebanyak 92 calon anggota PPK dari 10 kecamatan se Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara lulus tes tertulis dan segera menjalani tes wawancara, mulai besok hingga Kamis.

Londok mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaan tes wawancara dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, tidak membebani peserta, dan tepat waktu sesuai jadwal tahapan kegiatan.

"Kita bagi dua wilayah pelaksanaan yaitu wilayah Siau untuk enam kecamatan di pulau Siau, dan wilayah Tagulandang bagi tiga kecamatan di pulau Tagulandang dan satu kecamatan dari pulau Biaro terpaksa harus didatangkan ke Tagulandang," katanya.

Berdasarkan jadwal tahapan, batas akhir pembentukan PPK adalah tanggal 9 Mei 2015. Ini berarti KPU Sitaro sudah harus melantik calon anggota terpilih pada batas akhir yang jatuh pada hari Sabtu pekan ini.

Lima anggota KPU Sitaro, lanjut Londok, secara bersama-sama berangkat ke Tagulandang, Selasa pagi untuk mewawancarai 34 calon anggota PPK di empat kecamatan.

"Langsung kembali ke Siau untuk mewawancarai 58 calon anggota PPK di enam kecamatan yang kita jadwalkan dua hari yaitu Rabu dan Kamis, langsung pleno dan diumumkan untuk mengejar target Sabtu dilantik.

Dengan jumlah calon bervariasi jumlah dan latar belakang pendidikan dan pengalaman, KPU akan menentukan lima calon terpilih tiap kecamatan untuk mendukung tugas KPU menyelenggarakan tahapan pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2015 ini.
"Melalui wawancara kita berharap akan mendapatkan sosok yang memiliki kelayakan dan kepatutan mengemban tugas penyelenggara pemilihan, sehingga terbentuk PPK yang berintegritas, memiliki kapasitas dan profesional," jelas Londok.
amatan di pulau Tagulandang dan satu kecamatan dari pulau Biaro terpaksa harus didatangkan ke Tagulandang," katanya.
Berdasarkan jadwal tahapan, batas akhir pembentukan PPK adalah tanggal 9 Mei 2015. Ini berarti KPU Sitaro sudah harus melantik calon anggota terpilih pada batas akhir yang jatuh pada hari Sabtu pekan ini.
Lima anggota KPU Sitaro, lanjut Londok, secara bersama-sama berangkat ke Tagulandang, Selasa pagi untuk mewawancarai 34 calon anggota PPK di empat kecamatan.
"Langsung kembali ke Siau untuk mewawancarai 58 calon anggota PPK di enam kecamatan yang kita jadwalkan dua hari yaitu Rabu dan Kamis, langsung pleno dan diumumkan untuk mengejar target Sabtu dilantik.
Dengan jumlah calon bervariasi jumlah dan latar belakang pendidikan dan pengalaman, KPU akan menentukan lima calon terpilih tiap kecamatan untuk mendukung tugas KPU menyelenggarakan tahapan pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2015 ini.
"Melalui wawancara kita berharap akan mendapatkan sosok yang memiliki kelayakan dan kepatutan mengemban tugas penyelenggara pemilihan, sehingga terbentuk PPK yang berintegritas, memiliki kapasitas dan profesional," jelas Londok.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024