Sitaro, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro(Sitaro), Sulawesi Utara sedang mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di 29 desa dalam tahun 2015 ini.

"Tinggal menunggu selesainya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kalau sudah ditetapkan menjadi perda, akan digelar pemilihan kapitalau(pemilihan kepala desa) di 29 kampung," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Paulus Tamaka, di Siau, Kamis

Struktur pemerintahan desa di Sitaro menggunakan kampung sebagai sebutan lain dari desa, dan jabatan kepala desa disebut kapitalau. Demikian juga pemilihan kepala desa disebut pemilihan kapitalau.

Tamaka mengatakan, semula Pemda Sitaro telah menjadwalkan pemilihan kapitalau serentak pada bulan Mei 2015. Tapi mengalami penundaan karena menunggu penetapan perda.

"Pak Bupati minta dilaksanakan bulan Mei supaya tidak bersamaan dengan tahapan pemilihan gubernur dan telah disiapkan Perbup (peraturan bupati) sebagai payung hukum pelaksanaan. Tapi DPRD berpendapat harus menunggu Perda," jelas Tamaka.

Ia menegaskan, pemilihan serentak harus dilaksanakan tahun ini karena 29 kapitalau saat ini status penjabat ada yang sudah mendekati setahun.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah dan badan perwakilan kampung telah membentuk panitia pemilihan di tiap kampung yang akan menggelar pemilihan.

"Pemerintah berkeinginan setiap kampung dipimpin kapitalau definitif hasil pemilihan agar lebih efektif dan fokus dalam menjalankan tugas," tambah Tamaka.


Pewarta : Oleh Fidel Malumbot
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024