Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Manganitu, dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara umum, khususnya kepada disabilitas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna Suharno, ketika dihubungi, dari Manado, Selasa.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas Tahuna Suharno dengan Kepala SLB Negeri Manganitu, Voni Darosa, dan disaksikan pejabat pemerintah Kabupaten Sangihe.
Suharno mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan SLB Negeri Manganitu merupakan satu misi yaitu mengedepankan pelayanan yang ikhlas kepada masyarakat.
"Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, berharap melalui perjanjian kerja sama antara Lapas Tahuna dan SLB Negeri Manganitu, dapat memberikan pelatihan bagi SDM Lapas Tahuna agar dapat memberikan pelayanan lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau pun pengunjung difabel.
"Sehingga dapat mewujudkan kesetaraan hak dalam pelayanan publik di Lapas Tahuna," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Negeri Manganitu Vony Darosa mengapresiasi inisiatif dan terobosan dari Lapas Kelas IIB Tahuna dalam mengembangkan SDM, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berbasis HAM.
Ia menyampaikan bahwa dalam menyukseskan pemerintahan dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Ketika nota kesepakatan diformulasikan secara nyata, maka akan membawa manfaat bagi kita semua" katanya.
"Ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara umum, khususnya kepada disabilitas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna Suharno, ketika dihubungi, dari Manado, Selasa.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas Tahuna Suharno dengan Kepala SLB Negeri Manganitu, Voni Darosa, dan disaksikan pejabat pemerintah Kabupaten Sangihe.
Suharno mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan SLB Negeri Manganitu merupakan satu misi yaitu mengedepankan pelayanan yang ikhlas kepada masyarakat.
"Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, berharap melalui perjanjian kerja sama antara Lapas Tahuna dan SLB Negeri Manganitu, dapat memberikan pelatihan bagi SDM Lapas Tahuna agar dapat memberikan pelayanan lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau pun pengunjung difabel.
"Sehingga dapat mewujudkan kesetaraan hak dalam pelayanan publik di Lapas Tahuna," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Negeri Manganitu Vony Darosa mengapresiasi inisiatif dan terobosan dari Lapas Kelas IIB Tahuna dalam mengembangkan SDM, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berbasis HAM.
Ia menyampaikan bahwa dalam menyukseskan pemerintahan dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Ketika nota kesepakatan diformulasikan secara nyata, maka akan membawa manfaat bagi kita semua" katanya.