Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengecam ulah oknum pejabat Kejaksaan Negeri setempat yang menghardik wartawan saat konferensi pers di Hari Bhakti Adyaksa 2024 di Kota Sukabumi, Senin.

"Tindakan Kepala Seksi Pidana Khusus sama sekali tidak dibenarkan apalagi saat itu tengah konferensi pers. Mereka mengundang kami tetapi saat ditanya malah menghardik atau membentak dengan nada keras di depan umum," kata Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya Apit Haeruman.

Ketua PWI Kota Sukabumi Ikbal Zaelani mengatakan apa yang dilakukan oknum pejabat Kejari Kota Sukabumi itu bisa merusak sinergi antara Kejari Kota Sukabumi dengan jurnalis. 

Awalnya konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi berjalan lancar. Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati sempat memaparkan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang Sukabumi anggaran 2023. 

Setelah menyampaikan pemaparan itu, orang nomor satu di Kejari Kota Sukabumi kemudian meminta Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi M Taufik Akbar merinci perkembangan penyelidikan tersebut.

Namun, saat salah seorang wartawati media daring nasional detik.com menanyakan perihal apakah pada pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang, ada mantan Wali Kota Sukabumi yang diperiksa, Taufik malah menghardik dan membentak wartawati itu dengan nada tinggi.

Bahkan, bukannya menjawab pertanyaan dari wartawati tersebut yang bersangkutan malah balik bertanya "kenapa wartawan menanyakan hal seperti ini". Akibat ulah oknum pejabat Kejari Kota Sukabumi itu membuat tersinggung seluruh wartawan yang hadir dalam konferensi pers.

"Sesuatu hal yang wajar apalagi wartawan menanyakan hal seperti itu apalagi narasumber yang diberikan pertanyaan tersebut merupakan orang yang berkompeten serta telah diminta oleh Kepala Kejari Kota Sukabumi untuk menerangkan perihal penyelidikan kasus korupsi yang tengah ditangani," katanya.

Meskipun sudah ada permintaan maaf dari perwakilan Kejari Kota Sukabumi, namun IJTI tidak bisa menerima ulah Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi bahkan sampai saat ini yang bersangkutan belum meminta maaf atas perbuatannya itu.   

Sementara PWI Kota Sukabumi akan melayangkan surat terbuka kepada Kejari Kota Sukabumi, agar Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi M Taufik Akbar, meminta maaf kepada wartawan. 

Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi David Razi pasca-kejadian itu pihaknya mewakili Kejari Kota Sukabumi meminta maaf atas kejadian tidak menyenangkan saat konferensi pers dan meminta kepada wartawan untuk tetap menjaga hubungan baik yang telah lama terjalin.



 

Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024